KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lebih dari 724 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam apel pagi yang digelar, Senin, 2 Juni 2025.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari total 724 pegawai yang terdiri dari CPNS sebanyak 159 dan P3K sebanyak 565. “Penyerahan SK sempat ada penundaan dua minggu, guna memastikan proses seleksi berjalan transparan dan bebas praktik titipan yang tak jelas,” kata Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo usai memimpin apel.
Abisai menegaskan, hanya pegawai yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer yang berhak menerima SK, bukan orang yang baru. Abisai juga menegaskan, bagi CPNS yang baru menerima SK, harus bekerja rajin dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, kata Abisai, Pemkot Jayapura telah melakukan verifikasi ketat untuk memastikan keadilan dalam perekrutan. Sehingga dari hasil pemeriksaan, lebih dari 100 nama yang diduga sebagai “titipan” telah dikeluarkan dari daftar penerima SK.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi titipan yang datang. Kita ingin memberikan kesempatan kepada mereka yang memang sudah lama bekerja dan mengabdi,” ujar Abisai.
Dengan penyerahan SK ini, kata Abisai, jumlah pegawai di Pemkot Jayapura mengalami peningkatan signifikan. Sebelumnya, jumlah pegawai tercatat lebih dari 4.000 orang, dan dengan tambahan 2.000 lebih CPNS dan P3K, kini total pegawai mencapai hampir 8.000 orang.
“Kami menyadari bahwa penambahan ini akan meningkatkan beban APBD, tetapi ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Abisai mengungkapkan, sebagian besar CPNS telah melalui perjuangan panjang sejak masa pendaftaran hingga akhirnya menerima SK.
“Saya berharap seluruh CPNS yang baru diberikan SK dapat berkarya untuk masyarakat dan menjadi harapan bagi Pemkot Jayapura dalam melayani warga dengan baik,” tutupnya. ***(Imelda)