KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – DPRD dan Pemerintah Kota Jayapura menyepakati 9 kursi untuk calon anggota dewan jalur pengangkatan periode 2024-2029.
Kesepakatan ini sebagaimana hasil pertemuan Pansus Otsus dan Kesbangpol Kota Jayapura yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Jayapura, Jumat 26 April 2024.
Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi, mengatakan tujuan dari pertemuan itu untuk membahas jumlah kursi jalur pengangkatan di Kota Jayapura.
“Dua hal penting dalam pertemuan hari ini yakni melakukan evaluasi kerja persiapan kursi pengangkatan dan pasca keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 tentang mekanisme kerja pansel,” terangnya.
Mukri menjelaskan, pembentukan Pansel dan Panpil guna persiapan pemilihan anggota legislatif melalui jalur pengangkatan dari perwakilan beberapa kampung di Kota Jayapura.
Pertemuan itu juga mengoreksi Pergub Nomor 43/2024 pasal 2, pasal 7 dan pasal 8. Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura menganggap gubernur mengindahkan Pemkot Jayapura tentang jumlah kursi dan daerah pengangkatan sesuai mekanisme.
Selain mengoreksi Pergub, pertemuan bersama Pemkot Jayapura menyepakti 8 poin. Salah satunya soal percepatan proses perekrutan dengan pembentukan Panpil dan Pansel guna mendukung proses pemilihan anggota legislatif jalur pengangkatan dari adat.
“Hasil rapat juga mengacu pada aturan bahwa jumlah anggota DPRD periode 2024-2029 sebanyak 9 orang. Itu akan terbagi beberapa distrik di Kota Jayapura,” terang Mukri.
Seleksi Libatkan Tiga Unsur
Dia berharap Pemkot Jayapura segera menyiapkan susunan jadwal dan mendorong Panpel untuk pelaksanan tugas ke depan. Adapun Panitia Pemilihan Seleksi (Panpimsel) DPRD melibatkan pemerintah, akademi dan masyarakat.
Sementara Panitia Seleksi (Pansel) DPRD akan melibatkan, pemerintah provinsi, pemerintah kota, kejaksaan dan akedemisi dan Majelis Rakyat Papua (MRP). “Pansel ini akan merekrut 18 orang calon anggota legislatif, namun yang ditetapkan 9 orang sesuai kesepakatan,” kata Mukri.
Mukri mengingatkan Pemkot Jayapura memperhatikan anggaran untuk mendukung proses seleksi. Dia berharap anggaran dari pemerintah dapat dimaksimalkan untuk seleksi jalur pengangkatan.
“Tahun 2023 kami telah menganggarkan sebesar 800 juta rupiah untuk persiapan awal, namun hasilnya ada perbedaan. Sementara 2024 telah dianggarkan 700juta (rupiah) untuk pembentukannya. Kita harapkan anggaran yang ada dimaksimalkan,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, menjelaskan, rapat bersama Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura membahas tata cara pemilihan anggota legislatif di Kota Jayapura.
“Pertemuan ini membahas terkait kursi yang akan mengisi anggota DPRD Kota Jayapura lewat jalur pengangkatan yang jumlahnya 9 kursi. Kami juga membahas waktu pentahapan dan pembentukan Panpil dan Pansel yang direncanakan bulan depan,” terangnya. *** (Natalya Yoku)