Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 27 Nov 2025 22:00 WIT

Bantuan Tunai Kesra Cair! Penerima Manfaat di Kota Jayapura Terima Rp900 Ribu


					Penerima BLTS Kesra di Kota Jayapura. Foto: Natalya Yoku/Kabarpapua.co Perbesar

Penerima BLTS Kesra di Kota Jayapura. Foto: Natalya Yoku/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) 2025 menyasar 3.323 warga Kota Jayapura yang tersebar di 5 distrik. BLTS Kesra disalurkan lewat Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim menyampaikan BLTS Kesra disalurkan untuk 3 bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

“Harapannya, bantuan ini dapat digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Jayapura. Jangan gunakan bantuan ini untuk judi online,” katanya, Kamis 27 November 2025.

Kepala Balai Besar Kemensos Regional VI, Jhon Mampioper menyampaikan bantuan ini bersifat sementara untuk mendukung masyarakat miskin dan miskin ekstrem dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. ”Kami berharap tepat sasaran, tepat guna, dan memberi efek manfaat bagi masyarakat,”ujarnya.

Kualifikasi penerima manfaat merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Ekonomi Nasional yang bersumber dari BPS dan telah diverifikasi berjenjang hingga tingkat kelurahan, distrik, dan kabupaten/kota.

Sementara itu, General Manager KCU Kantor Pos Jayapura, Yudi Bayu Wardana menyampaikan penyaluran dimulai 27 November 2025 dan ditargetkan rampung pada 30 November 2025.

“Untuk masyarakat yang sakit atau lansia yang tidak dapat datang ke lokasi pengambilan, kami akan mengantar langsung ke rumah penerima. Bantuan diberikan senilai Rp300 ribu per bulan, sehingga tahapan ini diberikan Rp900 ribu dihitung Oktober hingga Desember,” jelasnya.

Warga penerima bantuan diharapkan membawa  identitas diri asli dan akan dicocokkan dengan data penerima yang telah terdaftar, guna memastikan penyaluran tepat sasaran. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Optimalkan PAD, Pemkot Jayapura Gelar Pekan Panutan Pajak 2026

18 June 2026 - 16:21 WIT

Dinkes Kota Jayapura Gandeng Jurnalis Perang Lawan Stigma HIV AIDS dan Tuberculosis

12 June 2026 - 19:23 WIT

Andalkan Sektor Jasa, Pemkot Jayapura Optimis Target PAD Rp307,57 Miliar Terpenuhi

19 May 2026 - 23:39 WIT

Simbol Kerukunan, Pemkot Jayapura Dorong Distribusi Daging Kurban untuk Semua Umat

19 May 2026 - 09:27 WIT

Pemkot Jayapura Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Pembagian Daging Kurban

18 May 2026 - 21:43 WIT

Gebrakan Koperasi Merah Putih di Kota Jayapura

17 May 2026 - 23:21 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA