KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 bersama DPRK di Gedung Paripurna, Jumat 16 Mei 2025.
Penandatanganan ini merupakan tahapan penyusunan RPJMD yang akan dilanjutkan dengan konsultasi publik dan penyusunan rancangan akhir.
Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai menyampaikan RPJMD merupakan penyempurnaan teknokratik yang berpedoman pada visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen yang memuat tujan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah 5 tahun ke depan.
Ebzon menjelaskan pembahasan dan penyepakatan nota kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD akan dilakukan paling lambat 10 hari sejak diterima oleh DPRK.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menyampaikan RPJMD memuat seluruh program visi, misi dan arah kebijakan serta strategi pembangunan daerah yang disusun secara partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang unggul, adil dan sejahtera.
“Karena itulah hari ini, kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama DPRK, dimana nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama DPRK akan melalui prosedur yang ada hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Papua,” jelasnya.
Kesepakatan yang ditandatangani bersama DRPK Yapen untuk menyepakati langkah-langkah dari diskusi publik dengan masyarakat tentang rancangan awal RPJMD yang telah dilaksanakan melalui Musrembang. “Jadi proses ini akan panjang sampai nanti di perdakan,” ujarnya.
Benyamin berharap, rancangan awal ini dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat dan menjawab tantangan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan:
” RPJMD 2025-2029 bukan sekadar dokumen melainkan komitmen dan arah perjuangan kita bersama untuk membangun masa depan Yapen yang lebih baik,” jelasnya. *** (Ainun Faathirjal)