Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 28 Sep 2026 22:07 WIT

Inilah Sejumlah Catatan Fraksi NasDem dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026


					Anggota DPRK Kepulauan Yapen sekaligus Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Rian Hendrik, menyampaikan pandangan Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPRK Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Anggota DPRK Kepulauan Yapen sekaligus Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Rian Hendrik, menyampaikan pandangan Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPRK Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Fraksi Partai NasDem DPRK Kepulauan Yapen meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen memberikan penjelasan secara terbuka terkait sejumlah catatan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Catatan tersebut antara lain menyangkut pinjaman daerah sebesar Rp15 miliar, tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta adanya perbedaan angka dalam sejumlah dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Hal itu disampaikan Fraksi NasDem dalam laporan pandangan fraksi pada Rapat Paripurna DPRK Kepulauan Yapen dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 dan tiga Raperda non-APBD TA 2026, di Gedung Sidang DPRK Kepulauan Yapen, Senin, 28 September 2026.

Anggota DPRK Kepulauan Yapen sekaligus Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Rian Hendrik, mengatakan, perubahan APBD tidak semata-mata menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah secara berkeadilan.

“Salah satu perhatian kami, pinjaman daerah Rp15 miliar pada PT Bank Papua Cabang Serui. Kami minta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar perjanjian pinjaman, jangka waktu pengembalian, pokok pinjaman, serta total bunga atau kewajiban tambahan yang harus ditanggung pemerintah,” jelasnya. 

Menurut Rian, penjelasan ini penting, bukan hanya untuk DPRK, tapi juga untuk rakyat Kepulauan Yapen, yang berhak mengetahui ke mana arah kebijakan fiskal daerah dibawa. “Informasi mengenai pinjaman daerah diperlukan agar DPRK dapat melihat secara utuh konsekuensi fiskal dan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada tahun-tahun berikutnya,” paparnya.

Selain pinjaman daerah, kata Rian, Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai tambahan DAU TA 2026 sebesar Rp31,915 miliar dan kurang bayar DBH sampai TA 2024 sebesar Rp8,010 miliar.

“Jika kedua komponen itu dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp39,926 miliar. Kami minta pemerintah jelaskan bagaimana tambahan penerimaan tersebut dicatat dan mengapa komponen tersebut belum terlihat secara jelas dalam struktur pendapatan maupun penerimaan pembiayaan sebagaimana dipertanyakan dalam pandangan fraksi,” terangnya.

Pada sisi pendapatan, kata Rian, Fraksi NasDem mencatat total pendapatan daerah dalam perubahan APBD mengalami peningkatan sekitar Rp17,66 miliar, dari sekitar Rp1,018 triliun menjadi Rp1,036 triliun.

Namun menurut catatan fraksi, kata Rian, peningkatan tersebut terutama bersumber dari transfer pemerintah pusat. Di sisi lain, pendapatan dari pajak daerah justru tercatat mengalami penurunan sekitar Rp4,81 miliar. 

“Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian karena peningkatan kapasitas pendapatan asli daerah menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah,” jelasnya.

Suasana Rapat Paripurna III di DPRK Kepulauan Yapen, Serui, Papua. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Menurut Rian, Fraksi NasDem juga menyoroti adanya perbedaan angka pada sejumlah dokumen anggaran, khususnya antara Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta RAPBD.

Dalam pandangan fraksi, kata Rian, disebutkan, untuk komponen pendapatan terdapat angka Rp1.036.310.645.683 dalam KUA dan PPAS, sementara dalam RAPBD yang diserahkan tercantum Rp1.076.236.706.683.

“Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan sumber perbedaan tersebut dan memastikan angka yang digunakan dalam dokumen akhir APBD telah konsisten serta memiliki dasar perhitungan yang jelas,” terangnya.

Pada sisi belanja operasi, kata Rian, Fraksi NasDem juga mencatat adanya perbedaan angka antara dokumen KUA, PPAS dan RAPBD. “Karena itu, pemerintah diminta memberikan klarifikasi terhadap angka-angka tersebut agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman dalam proses pembahasan dan pelaksanaan anggaran,” paparnya.

Menurut Rian, Fraksi NasDem turut mempertanyakan SILPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang disebut sebesar Rp12,830 miliar.

“Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan sumber SILPA tersebut, termasuk rincian penggunaan dan bagaimana SILPA dimanfaatkan dalam struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” terang Rian.

Menurut Fraksi NasDem, kata Rian, penjelasan mengenai SILPA penting untuk memastikan setiap sumber pembiayaan daerah memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan APBD.

“Fraksi NasDem menegaskan KUA dan PPAS merupakan bagian yang saling berkaitan dalam tahapan penyusunan APBD. Karena itu, setiap perubahan angka dari satu dokumen ke dokumen lainnya perlu disertai penjelasan mengenai sumber perubahan, alasan perubahan, serta dampaknya terhadap target kinerja dan pelayanan publik,” kata Rian.

Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah Daerah memberikan jawaban tertulis secara lengkap terhadap seluruh pertanyaan, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan fraksi.

Selain itu, menurut Rian, Fraksi NasDem mendorong percepatan realisasi belanja, khususnya belanja modal dan program prioritas yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Fraksi juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan pembiayaan secara hati-hati, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut Rian, Fraksi Partai NasDem menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kepulauan Yapen. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2026 Naik

28 September 2026 - 21:48 WIT

Bupati dan DPRK Kepulauan Yapen Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026

25 September 2026 - 23:40 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Serahkan Materi KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026

24 September 2026 - 23:31 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Serahkan Lahan untuk Pembangunan PLTS di Kampung Sawendui

23 September 2026 - 23:50 WIT

Musda V Golkar Mimika, Willem Wandik: “Mimika Tetap Basis Golkar, Pertahankan Kemenangan”

20 September 2026 - 10:20 WIT

Rian Hendrik: “Kunjungan ke Ansus, Sekaligus Pantau Perbaikan Jalan”

19 September 2026 - 23:19 WIT

Trending di POLITIK