KABARAPPUA.CO, Nduga– Pemerintah Kabupaten Nduga bersama KPU setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tahapan Pilkada 2024.
Dalam NPHD disetujui Pemkab Nduga menghibahkan dana Rp74 miliar lebih untuk pesta demokrasi yang akan berlangsung serentak pda November 2024.
Rinciannya untuk tahun ini dicairkan 40 persen atau setara dengan Rp29 miliar lebih dan tahun 2024 akan dibayarkan 60 persen sisanya atau setara dengan Rp44 miliar lebih.
Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Edison Nggwijangge menjelaskan dasar pemberian dan hibah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pergunakan dana ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara akuntabel dan transparan, agar proses pilkada 2024 berjalan dengan baik,” jelasnya di Nduga, Rabu 15 November 2023.
Bersamaan penandatanganan NPHD dilakukan juga penandatanganan pakta integritas yang isinya tidak akan melakukan praktik korupsi dan nepotisme (KKN), akan melaporkan kepada pihak berwajib bilamana mengetahui indikasi KKN dalam proses hibah ini. “Pengguna dana hibah juga siap diaudit oleh instansi berwenang,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Nduga Ochla Nirigi mengapresiasi dukungan dari Pemkab Nduga demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan forkopimda ikut mendukung pesta demokrasi berjalan dengan baik,” jelasnya. *** (Stefanus Tarsi)