KABARPAPUA.CO, Nduga– Pemerintah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan memberikan dana hibah Rp49 miliar lebih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dalam tahapan Pilkada 2024.
Besaran dana hibah ini tertuang dalam penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Nduga dan Penjabat Bupati Nduga, Edison Nggwijangge di Kantor Bupati Nduga, Jumat 24 November 2023.
Edison bilang, NPHD dialokasikan dari APBD 2023-2024 dan pencairannya akan dilakukan bertahap yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen akan dicairkan pada 2024.
“Kami harapkan tahapan pilkada terlaksana dengan baik hingga penetapan bupati definitif 2024,” jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nduga bersama KPU menandatangani NPHD dengan nilai Rp74 miliar lebih yang akan dicairkan bertahap pada APBD 2023 dan 2024. *** (Stefanus Tarsi)