KABARPAPUA.CO, Mimika – Sebanyak 21 pencari kerja (pencaker) asal Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang diduga ditelantarkan PT HAL di Jakarta, kini telah dipulangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Para pencaker ini berhasil dipulangkan ke Kabupaten Mimika, setelah Bupati Mimika Johannes Rettob mengutus Asisten I Setda Kabupaten Mimika Ananias Faot dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika Paulus Yanengga untuk menyambangi para pencaker ini di Jakarta.
Setelah bertemu dengan pencaker, Tim Utusan Pemkab Mimika bersama para pancaker langsung bertolak ke Timika, Kabupaten Mimika menggunakan pesawat. Tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, para pencaker ini langsung ditemui Bupati Mimika Johannes Rettob sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Bupati Mimika Johannes Rettob saat menemui para pencaker yang berhasil dipulangkan Pemkab Mimika dari Jakarta. (IST)
Bupati Johannes Rettob juga memberikan penguatan bagi para pencaker. Dia berharap pencaker yang diduga menjadi korban perusahaan yang tidak bertanggung jawab dapat menjadikan hal tersebut sebagai pengelaman, agar ke depan tidak muda percaya dengan perusahaan-perusahan yang tidak jelas asal usulnya.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku kehadiran PT HAL di Timika tidak pernah ada penyampaian atau koordinasi dengan Pemkab Mimika. “Ini juga menjadi pekerjaan rumag besar bagi Pemkab Mimika kedepan,bahwa setiap perusahaan yang mau berinvestasi di Mimika, perlu dicek secara baik, sehingga pengelaman seperti ini tak kembali terulang,” jelasnya.
Setelah menyampaikan perihal penguatan, Bupati Mimika Johannes Rettob kemudian menyerahkan para pencaker ini kepada pihak keluarga yang menunggu di pintu kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika. Data yang ada, dari 21 pencaker yang dipulangkan Pemkab Mimika ini, mereka terdiri 17 laki-laki dan 4 perempuan. ***(Siaran Pers)