KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemerintah Provinisi (Pemprov) Papua Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin, 18 Mei 2026.
“Kami fokus dorong percepatan pembangunan di berbagai bidang. Dalam pelaksanaan seluruh program itu, tentu diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi,” kata Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.
Untuk itu, kata Meki, pendampingan hukum dari Kejati Papua menjadi sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Meki juga menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, dikarenakan pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum dalam rangka pengawalan, pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum, dan pengamanan pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Meki.
Selain penandatanganan nota kesepahaman bersama Kajati Papua, Pemprov Papua Tengah juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah.
Hal itu dinilai penting karena demokrasi yang sehat membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk dukungan hukum yang kuat agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. ***(Agies Pranoto)


















