Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 23 Apr 2025 09:00 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ke DPRK


					Penyerahan LKPJ TA 2024 oleh Bupati Kepualuan Yapen Benyamin Arisoy kepada Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Penyerahan LKPJ TA 2024 oleh Bupati Kepualuan Yapen Benyamin Arisoy kepada Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen. Penyerahan LKPJ ini saat Rapat Paripurna I di Gedung Rapat Paripurna DPRK Kepulauan Yapen, Serui, Selasa, 22 April 2025.

Penyerahan LKPJ ini berkaitan dengan kewajiban kepala daerah dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Juga Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 13 Tahun 2019 dan Pemendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Pemerintah.

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy mengatakan, terdapat dua kompenen yang dipandang penting kepada DPRK, yaitu mengenai target dan realisasi APBD Kabupaten Kepulauan Yapen 2024, serta capaian pelaksanaan program kegiatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah.

“Jadi sidang ini dapat terlaksana setelah alat kelengkapan DPRK telah terpenuhi. Dimana dua laporan ini merupakan laporan pertanggungjawaban secara kualitati. Setelah dilaksanakan audit BPK terkait laporan LKPD, tahapan selanjutnya pertanggungjawaban keuangan daerah atau dikenal perhitungan anggaran yang direncanakan berlangsung Juni nanti,” jelas Benyamin.

Pelaksanaan Rapat Paripurna di Gedung DPRK Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Sementara itu, kata Benyamin, terkait LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2024, masih terdapat beberapa program yang realisasinya belum mencapai target. “Kita ingin apa yang dilaksanakan OPD sebagai pengguna anggaran, bahwa program-program pembangunan harus benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi rakyat,” terangnya.

Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai mengungkapkan apresiasinya kepada Bupati Kepulauan Yapen yang dengan waktu singkat dapat menyiapkan laporan LKPJ tahun 2024, guna disampaikan dalam rapat paripurna I DPRK Kepulauan Yapen tahun 2025, setelah dilantik sebagai bupati terpilih periode 2025-2030.

“LKPJ kepala daerah dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir. Dan baru dapat terlaksana di bulan April, mengingat infrastruktur DPRK, baik pimpinan definitif, fraksi dan alat kelengkapan DPRK, baru terbentuk beberapa hari lalu,” papar Ebzon.

Selaku pimpinan DPRK, Ebzon mengatakan, agar selanjutnya LKPJ ini dapat segera dipelajari oleh anggota DPRK Kepulauan Yapen, sehingga dapat memberikan pandangan umum dan strategis yang akan menjadi rekomendasi LKPJ kepala daerah tahun 2024. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS