Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 14 Mar 2025 23:49 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen akan Siapkan Rp500 Juta untuk Layanan Kesehatan OAP di RSUD Serui


					Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen akan siapkan Dana 500 Juta bagi masyarakat orang asli Papua (OAP), yang terbatas biaya berobat di Rumah Saikt Umum Daerah (RSUD) Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy mengatakan, penyiapan alokasi dana ini melihat banyaknya keluhan masyarakat kampung yang berobat di RSUD Serui terkait banyaknya pembayaran ongkos saat terjadi kedukaan, seperti ongkos memandikan jenazah, formalin, mobil ambulance hingga bensin yang dibebankan kepada keluarga.

“Masyarakat yang datang berobat di RSUD Serui datang dari kampung dengan biaya yang terbatas, tiba-tiba mengalami kedukaan dan diberatkan lagi dengan ongkos yang tak terduga lagi di kamar mayat,” jelas Benyamin.

Benyamin juga menyampaikan, dana ini akan disiapkan tim anggaran untuk di RSUD Serui, yang akan diperuntukkan bagi masyarakat kampung OAP yang sakit opname di rumah sakit ataupun meninggal dunia, akan diperhatikan pengurusan jenazah, peti mati hingga diantar ke rumah duka.

“Khusus di RSUD, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp500 juta untuk menolong masyarakat kampung yang terbatas biayanya. Bila masih ada keluhan yang sama, masih pungut biaya bapak dan ibu lapor saya,” katanya.

Benyamin juga menyoroti kendaraan transportasi ambulance yang disalahgunakan, seperti kegiatan yang tak berkaitan dengan medis. Jelas ini pelanggaran hukum yang dapat dipidana.

“Kemarin viral di media sosial, mobil ambulance Puskesmas Distrik Yawakukat masuk parit karena mabuk. Kelakuan begini tak boleh terjadi lagi. Saya akan evaluasi dan tegur, mestinya mobil ini melayani masyarakat dan dirawat,” kata Benyamin saat duduk bersama warga di Balai Kampung Distrik Angkaisera, Rabu, Maret 2025. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sambut HUT Ke-81 RI, Ribuan Warga Kepulauan Yapen Meriahkan Konvoi Merah Putih

2 July 2026 - 17:09 WIT

Bupati Kepulauan Yapen: “Besok, Kami akan Lantik Sekda”

1 July 2026 - 22:42 WIT

Pesan Menyentuh Wabup Yapen saat Pembagian Rapor Siswa Sekolah Rakyat: Jangan Berhenti di Tengah Jalan

25 June 2026 - 14:23 WIT

Wabup Kepulauan Yapen: “Tak Ada Perintah Buka Kantor Lurah Jam 12 Siang”

24 June 2026 - 16:39 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Bersama Perum Bulog Kawal Penyaluran Bantuan Pangan

18 June 2026 - 23:01 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Laksanakan Kick Off Sensus Ekonomi 2026

15 June 2026 - 20:14 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN