Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 1 Oct 2026 23:10 WIT

Sopir Dump Truck Keluhkan Upah Angkut Material Proyek Serui-Papuma ke DPRK Kepulauan Yapen


					Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen Bernard Worumi saat menerima aduan 11 sopir dump truck proyek jalan Serui-Papuma di di Ruang Rapat DPRK Kepulauan Yapen, Kamis, 1 Oktober 2026. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen Bernard Worumi saat menerima aduan 11 sopir dump truck proyek jalan Serui-Papuma di di Ruang Rapat DPRK Kepulauan Yapen, Kamis, 1 Oktober 2026. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Sebanyak 11 sopir dump truck yang bekerja pada proyek pembangunan jalan ruas Serui-Papuma, Kabupaten Kepulauan Yapen keluhkan upah angkut material proyek yang mereka kerjakan.

Para sopir ini mengadukan persoalan upah pengangkutan material ini kepada Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Bernard Worumi, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Bernard, para sopir mengeluhkan upah yang diberikan kontraktor pelaksana yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan jarak tempuh pengangkutan material. 

Salah satu keluhan yang disampaikan, kata Bernard, yakni upah sebesar Rp40 ribu untuk mengangkut material chipping dari Mioram menuju Kanawa dengan rute pergi-pulang sekitar 85 kilometer.

Bernard juga mengatakan, setelah dilakukan pembahasan bersama para sopir dan pihak pelaksana lapangan, persoalan tersebut diduga berawal dari adanya miskomunikasi antara perusahaan dan para pekerja.

“Setelah pembahasan bersama, persoalan ini diduga berawal dari miskomunikasi antara pihak perusahaan dan para sopir,” kata Bernard saat menemui para pekerja dan pelaksana lapangan di Yapen.

Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen, Bernard Worumi. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Menurut Bernard, hubungan kerja antara perusahaan, pemilik armada dan sopir perlu diperjelas, termasuk mengenai pembagian tanggung jawab, hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Bernard meminta kesepakatan tersebut diperjelas dan, bila diperlukan, dituangkan dalam perjanjian tertulis agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ini perlu diperjelas supaya kita bisa menemukan titik masalahnya dan menyelesaikannya dengan baik. Saya minta pihak kontraktor pelaksana merespons keluhan para sopir secara bijak,” katanya. 

Menurut Bernard, penyelesaian persoalan pekerja penting dilakukan agar tak mengganggu pelaksanaan pembangunan ruas jalan Serui-Papuma yang menggunakan dana APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Bernard berencana meninjau langsung rute pengangkutan material tersebut pada Sabtu mendatang.

“Hasil peninjauan nanti langsung dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum selaku wakil pemerintah daerah dan pihak kontraktor. Kami cari solusi bersama agar hak pekerja terpenuhi dan proyek tetap tuntas tepat waktu,” terangnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Alarm Pengelolaan Dana Desa di Yapen: 20 Kampung Masuk Pengawasan Ketat Inspektorat

1 October 2026 - 11:04 WIT

Pemilik Hak Ulayat Dukung Pemkab Kepulauan Yapen Buka Akses Jalan Raimbawi

30 September 2026 - 19:11 WIT

Bulog Serui Pastikan Pasokan Minyakita Aman dan Kembali Tersedia

30 September 2026 - 15:57 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Tanggapi Laporan Kontraktor ke Kejaksaan: “Itu Hak Masyarakat”

29 September 2026 - 23:36 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Jelaskan Perubahan Angka hingga Pinjaman Daerah

29 September 2026 - 23:15 WIT

Inilah Sejumlah Catatan Fraksi NasDem dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026

28 September 2026 - 22:07 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN