KABARPAPUA.CO, Sentani – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua ini merupakan ke-10 kalinya untuk Pemkab Jayapura. Opini WTP sendiri diterima Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Kantor BPK Perwakilan Papua.
Kepada media, Triwarno Purnomo mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya menyelenggarakan yang baik itu aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Kita berusaha untuk menyelenggarakan tata kelola yang lebih baik namun kita tahu dalam penyelenggaraan pemerintahan selalu ada kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah dan tentunya kita berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola secara akuntabel,” terang Triwarno Purnomo, Kamis 30 Mei 2024.
Triwarno Purnomo mengakui dalam pengelolaan keuangan masih banyak kendala yang dihadapi, baik kendala internal dan kepatuhan. Meski demikian, pihaknya bersyukur dan bahagia atas opini WTP tersebut.
“Kami bersyukur dan sangat berbahagia, karena hasil pemeriksaan BPK RI Pemerintah Kabupaten Jayapura menerima opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya sejak tahun 2014,” ungkapnya.
Menurutnya, WTP ini merupakan sebuah motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia pun menyampaikan terima kasih atas kerja tim pemeriksa keuangan dalam 2 bulan terakhir ini.
“Kami juga berterima kasih untuk hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang ada. Kami berkomitmen untuk bersinergi memperbaiki semua catatan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ucapnya. *** (Alan Youwe)