KABARPAPUA.CO, Sentani– Pemkab Jayapura mengalokasikan dana hibah sebesar Rp55 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura untuk tahapan Pilkada 2024.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, bersama Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri, Jumat 10 November 2023.
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan NPHD yang diberikan dilakukan pencairan dua tahap, yakni tahap pertama Rp4 miliar dan tahap kedua Rp51 miliar lebih melalui APBD Perubahan tahun 2023.
“Sesuai surat Mendagri harus direalisasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggara KPU. Namun kondisi keuangan yang terbatas, sehingga terbiayai di tahun 2023 ini sebesar 4 miliar dan 51 miliar di tahun 2024 nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri menyampaikan, pemberian hibah ini pihaknya sudah menyurati pihak Pemda Kabupaten Jayapura dari tahun 2022 hingga 2023 ini.
Hibah yang kami ajukan Rp72 miliar lebih, lalu diturunkan menjadi Rp69 miliar, kembali diturunkan lagi ke Rp67 miliar.
“Kami melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini TAPD. Ada 25 item yang dilakukan pemangkasan anggaran hibah tersebut, sehingga hibah ini dapat disepakati menjadi Rp55 miliar,” jelasnya.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), disaksikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota dan beberapa Komisioner KPU Kabupaten Jayapura. (*)