KABARPAPUA.CO, Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama Unicef mendukung pelayanan pencatatan akta kelahiran dipermudah dan juga imunisasi. Hal ini tercermin dalam penandatangan perjanjian kerjasama pemangku kepentingan yang dilaksanakan pada Senin, 25 Maret 2024.
Unicef (United Nations Children’s Fund) yang merupakan mitra dari Yayasan Pendidikan Pengembangan dan Kesehatan Papua, (YP2KP) menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura yang dituangkan dalam penandatangan MoU.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie dengan disetujui Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengharapkan, setelah dilakukan MoU ini masyarakat diminta untuk tertib dan sadar memiliki dokumen kependudukan itu sangat penting sebab memudahkan Pemerintah membantu dalam memberikan pelayanan terkait pelayanan apa yang dibutuhkan masyarakat sehingga hal-hal saat ini masih ada di masyarakat tak mau perekaman e-KTP diminta tidak boleh seperti itu, karena akan kembali lagi manfaatnya ke masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan Pimpinan Unicef Jayapura, Marta Lena saat diwawancara mengatakan, penandatangan MoU ini merupakan wujud Unicef yang bermitra dengan YK2KP memberikan dukungan dalam hal akses layanan pencatatan akta kelahiran. “Bagaimana anak-anak Papua bisa memiliki akta kelahiran, saat ini setiap anak yang mendapatkan imunisasi harus lebih dulu ada aktanya,” ucapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu mengatakan, setelah MoU ini diteken maka pihaknya bisa langsung menerbitkan akta kelahiran. “Jadi, nanti di puskesmas ada aplikasi Sitanduk Rusa Mas, (Sistem Terintegrasi Pelayanan Adminduk dengan Rumah Sakit dan Puskesmas) kemudian ada yang melahirkan di sana tinggal diinput kemudian diproses sesuai dengan data-data yang telah diisi sebelumnya,” katanya.
“Setelah itu, kami akan proses untuk pembuatan akta kelahiran lalu dikirim kembali untuk dicetak. Ini sudah berlaku saat ini dan baru di 5 puskesmas di Kabupaten Jayapura yakni, Waibu, Sentani, Sentani Barat, Sentani Timur dan Nimbokrang,” paparnya menambahkan. ***(jayapurakab.go.id)