KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pengurus DPD PDIP Papua angkat bicara soal penangkapan Herry Ario Naap (HAN), mantan Bupati Biak Numfor oleh penyidik Polda Papua.
Menurutnya, penangkapan HAN bagian dari politisasi mengingat saat ini yang bersangkutan sedang mengikuti kontestasi politik dalam bursa Calon Bupati Biak Numfor.
Tak hanya itu, elektabilitas HAN jelang pilkada serentak 27 November 2024 cukup tinggi. Namun dengan adanya proses hukum tersebut tentu akan berdampak pada elektabilitas.
“Kami melihat dari sisi politik bahwa penangkapan terhadap HAN sudah didesain untuk menjatuhkan elektabilitasnya Hery – Kery di Pilkada ini,” ujar Sekretaris DPD PDIP Papua Surya Ibrahim saat jumpa pers di Kantor DPD PDIP, Jumat malam 22 November 2024.
Pihaknya sangat menyayangkan sikap Polda Papua yang tidak mengindahkan instruksi Kapolri. Instruksi tersebut terkait penundaan sementara proses hukum bagi pihak yang sedang melibatkan diri dalam proses Pemilu.
“Kami juga ingin bertanya, dimana komitmen kita untuk menciptakan Pilkada damai itu, dimana. Jangan sampai proses ini menjadi trigger wujudnya memunculkan ketidakdamaian dari proses Pilkada itu di Kabupaten Biak Numfor,” kata Surya.
Menurut Surya, PDIP akan ada bersama HAN dan siap mendukung proses ini sampai mendapatkan keadilan. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Biak, tidak terpengaruh pada isu yang merusak pesta demokrasi di wilayah tersebut.
“Saya harap situasi ini tidak membuat kita lemah dan tercerai berai. Kita tetap bersatu memenangkan Pasangan Calon Bupati Biak, Heri-Kery. (Termasuk) paslon kepala daerah yang diusung PDIP terutama tingkat provinsi untuk tetap satu suara untuk memenangkan BTM-YB,” tekannya.
Surya juga mengingatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor untuk tidak termakan isu yang seakan-akan status pencalonan HAN akan gugur. “Saya nyatakan bahwa tidak ada,” tegas Surya.
Penasehat Hukum DPD PDIP Papua, Jean Janer Gultom, menegaskan proses penangkapan dan penetapan HAN menjadi tersangka tidak sesuai dengan proses hukum yang benar.
Pasalnya jika mengacu pada proses awal dari kasus yang diduga dilakukan oleh HAN ditangani oleh Polres Biak. Akan tetapi secara tiba-tiba diambil alih oleh Polda Papua.
Sementara jika dilihat dari dugaan awalnya kasus tersebut bukan kasus luar biasa, sehingga bisa hanya ditangani oleh Polres Biak sesuai domisili yang bersangkutan.
Namun, lanjutnya, Polda Papua justru mengambil alih yang secara kewenangan bukan ranah mereka untuk menindak kasus seperti itu. “Kami melihat ada upaya diskriminasi terhadap HAN didalam kasus ini,” ungkapnya.
Jean juga menyebut saat ini HAN sedang mengikuti kontestasi politik dalam hal ini sebagai calon Bupati Biak Numfor. Selain itu PDIP sedang mempersiapkan diri untuk menggalakan agenda besar.
Agenda dimaksud adalah kampanye akbar Pasangan Calon Gubernur Papua yaitu Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB). Kemudian tinggal hitung hari akan melakukan pencoblosan.
“Tindakan tersebut sangat mencederai proses demokrasi di Papua khususnya di Kabupaten Biak. Kami harap aparat penegakan hukum harus mencermati aturan secara baik, sehingga tidak mencederai proses politik,” ucapnya.
Ia meminta agar kasus ini tidak dikaitkan dengan PDIP. Pasalnya apa yang diduga disangkakan kepada HAN tidak ada kaitannya dengan organisasi partai politik (PDIP)
“Memang benar HAN Ketua DPD PDIP Papua, tapi tidak elegan jika nama-nama PDIP dikaitkan. Karena ini akan merusak citra PDIP dimata masyarakat,” bebernya.
Diketahui HAN akan mengajukan upaya hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan. “Untuk upaya hukum, HAN sudah tunjuk pengacara pribadi, tapi kami PH PDIP akan mendukung proses ini sampai tuntas,” pungkasnya. *** (Natalya Yoku)