KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Guna mengoptimalkan penerimaan daerah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat kerja (raker) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Papua di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRP, Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut Ketua Komisi III DPRP, Yacob Inggratubun, rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengkonsolidasikan upaya optimalisasi penerimaan daerah, termasuk pengelolaan aset-aset milik daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Rapat ini, kata Yacob, merupakan bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua. Pasalnya, pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), PAD Papua mengalami penurunan yang sangat signifikan.
“Kenapa aset-aset ini penting dikelola? Karena saat ini PAD kita sangat kecil, apalagi ditambah efisiensi anggaran. Oleh sebab itu, kita ingin aset-aset daerah yang selama ini belum tersentuh dikelola sehingga bisa membantu meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Yacob.
Yacob menambahkan, rapat ini juga merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam hal pengawasan terhadap aset-aset daerah yang memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Selama ini kita tergantung pada dana transferan pusat. Ketika terjadi pemekaran, sangat terasa jika pendapatan daerah kita kecil. Oleh sebab itu, kita minta aset-aset daerah ini dikelola dengan baik,” tuturnya.
Yacob juga meminta pemerintah daerah Papua untuk mendata seluruh aset-aset daerah, terutama yang tidak dikelola oleh pemda, agar dapat ditertibkan dan mendatangkan PAD bagi daerah.
“Mudah-mudahan apa yang kita dorong ini bisa mendorong pendapatan asli daerah. Pentingnya transparansi setiap dinas dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara terarah dan terukur. Sehingga apa yang kita kerjakan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. ***(Imelda)