KABARPAPUA.CO, Sentani – Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menindaklanjuti surat pergantian Ketua DPRD Jayapura.
Penegasan ini menyusul adanya keterlambatan proses pengusulan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pasca sidang paripurna pada 23 November 2023 lalu.
“SK pergantian Ketua DPRD yang telah dikeluarkan DPP Partai NasDem harus segera ditindaklanjuti Pemkab Jayapura kepada Pj Gubernur Provinsi Papua paling lama 7 hari setelah diparipurnakan,” kata Mathius, Kamis 30 November 2023.
Menurut Mathius, proses surat pergantian sesuai aturan hanya 14 hari. Di mana satu minggu di pemerintah kabupaten dan satu minggu di pemerintah provinsi. “7 hari itu paling lambat jadi surat pergantian Ketua DPRD itu harus diteruskan karena lembaga DPRD harus kembali normal,” ujarnya.
Mantan Bupati Jayapura menyebut bahwa secara de jure saat ini, Cynthia Talantan menjadi Ketua DPRD Jayapura. Namun, secara de fakto itu belum, karena harus melalui pelantikan secara resmi.
“Jadi jangan lama-lama ini lembaga publik dan masyarakat membutuhkan peran ketua yang lebih maksimal dan mudah-mudahan proses ini secepatnya tindaklanjuti dan tidak sengaja diperlambat,” katanya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jayapura, Rasino mengungkapkan, sesuai aturan lembaga DPRD sudah melaksanakan dalam bentuk paripurna. Namun faktanya sampai hari ini surat tersebut belum ditindaklanjuti.
“Pertanyaannya ada apa dan kenapa? Apakah dengan sibuknya perjalanan dinas lalu pak Pj Bupati mengabaikan surat itu, ini kan sangat lucu,” ungkap Rasino usai memilih walkout dalam rapat paripurna penutupan sidang di salah satu hotel di Sentani, Kamis 30 November.
Ia juga mempertanyakan surat yang telah diserahkan kepada sekretaris pribadi (sekpri) Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. Di mana, surat tersebut ternyata tidak sampai ke tangan Pj Bupati hingga pihaknya kembali bersurat.
“Itu juga tidak ditanggapi dan akhirnya saya menghubungi Ibu Asisten I untuk mempertanyakan tetapi jawab Asisten I malah minta foto surat itu, ini kan lucu,” kata Rasino.
Menurutnya, proses pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura merupakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Fraksi NasDem. Pihaknya menginginkan agar lembaga DPRD tetap berjalan normal dengan sosok pemimpin yang jelas.
“Apapun yang terjadi kepada Ketua DPRD sebelumnya itu keputusan partai dan yang bersangkutan juga legowo, karena itu saya harus bersikap agar pemerintah daerah harus jelas dan jangan seperti ini,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan meneruskan surat sesuai aturan yang berlaku.
“Saya menerima surat itu yang ter agenda bukan yang dikasih di jalan-jalan dan kalau mau tahu kapan PJ Bupati terima suratnya silakan cek di bagian umum,” katanya.
Triwarno juga mengaku jika proses penyampaian surat tersebut tidak sesuai prosedural, karena terlalu banyak surat yang disampaikan.
“Ini kasih ini kasih, ada juga yang kejar sampai di rumah. Karena itu kita mau tindaklanjuti yang mana tetapi kita tetap proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. *** (Alan Youwe)