KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melantik Muchlis Karim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah. Muchlis menggantikan Sekda sebelumnya, Evert Nicolas Merauje.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Keputusan Wali Kota Jayapura Nomor 800.1.11.1/2043 diserahkan Abisai di main hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin 3 November 2025.
“Proses pergantian ini bagian dari penyesuaian administrasi pemerintahan setelah masa jabatan Penjabat Wali Kota berakhir dan kepemimpinan definitif telah berjalan. Pergantian ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda, mengingat masa jabatan sebelumnya telah berakhir pada 26 Oktober 2025,” katanya.
Wali Kota Jayapura berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dapat bekerja sama dan mendukung Plt Sekda dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Nantinya akan ada proses pelelangan jabatan Sekda definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap tahun depan sudah ada sekda definitif,” katanya.
Sementara itu Evert Nicolas Merauje kembali menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Jayapura, sementara posisi Plt Asisten I yang sebelumnya dijabat Ni Nyoman Sri Antari akan mengisi posisi Inspektorat.
Usai menerima SK Plt Sekda, Muchlis berjanji akan menjalankan amanah jabatan untuk menyelenggarakan dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelaksanaan pembangunan di Kota Jayapura.
“Saya akan fokus mengawal jalannya roda pemerintahan serta membantu proses lelang jabatan definitif agar berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya. *** (Natalya Yoku)


















