KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, Jumat pagi, 28 November 2025.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Gede Dewa Ditya membenarkan penemuan mayat bayi tersebut. Penemuan mayat bayi pertama kali diketahui oleh dua orang warga yang sedang beraktifitas di seputaran TKP, sekitar pukul 07.40 WIT.
“Jadi, ada dia saksi yang pertama kali menemukan, mereka melihat bungkusan kain yang di dalamnya terdapat sesosok bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada polisi,” kata Kompol Dewa.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Muara Tami dan Polsek Abepura bersama Tim Inafis Polresta Jayapura Kota segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
“Sekitar pukul 10.08 WIT, jenazah bayi dievakuasi menuju RS Bhayangkara. Hingga saat ini kami (polisi) masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelakunya,” jelasnya.
Langkah yang saat ini dilakukan adalah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi. “Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus mendapatkan petunjuk forensik, termasuk pengambilan sampel DNA,” jelas Kompol Dewa Ditya.
Kepolisian setempat mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan. *** (Katharina/rilis)




















