Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 28 May 2025 22:03 WIT

Masih Ditemui Wajib Pajak Tak Gunakan Tax Online, Ini Kata Bappenda Kabupaten Jayapura


					Ilustrasi pajak dan retribusi daerah/Net Perbesar

Ilustrasi pajak dan retribusi daerah/Net

KABARPAPUA.CO, Sentani– Badan Pengelola Pendapatan Daerah, (Bappenda) Kabupaten Jayapura sidak ke sejumlah perhotelan, rumah makan dan tempat usaha.  di wilayah sentani. Dari sidak tersebut ditemukan 26 pelaku usaha yang tidak patuh menggunakan tax online.

Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu menjelaskan dari 26 yang tidak aktif meggunakan tax online, memiliki alasan bervariasi seperti, tenaga teknis, penginputan data, alat yang rusak dan sebagainya. 

“Kami akan segera mengganti alat yang rusak, sebab alat itu yang bisa kita pantau secara online untuk mengetahui berapa pendapatan yang diterima per hari, agar penerimaan pajak lebih transparan dan terpantau setiap saat,” ujarnya, Rabu 28 Mei 2025.

Budi mengatakan kepada wajib pajak untuk aktif menginput tax online agar tingkat pendapat daerah tercapai. Apabila pihak perhotelan, restoran, rumah makan dan tempat usaha tertib menggunakan tax online tentu dapat meningkatkan pendapatan, karena setiap harinya ada pendapaat yang diterima.

Budi menegaskan bagi pelaku perhotelan, restoran, rumah makan dan tempat usaha yang tidak menerapkan tax online maka ada sanksi yang diberikan. Selama ini yang dilakukan hanya menyarankan dengan menempelkan stiker KPK dan lainnya.

“Tapi, kami akan menindak tegas, sebab sekitar 3 tahun penerapan dilakukan dengan menempel stiker namun tidak ada kenaikan pendapatan. Bila menggunakan pelaporan manual, banyak wajib pajak yang tidak melaporkan pajaknya sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Budi menegaskan penindakan yang dilakukan Bappenda akan dilakukan dengan memberikan surat teguran sampai pada penindakan tegas apa bila tidak mengindahkan sanksi yang diberikan. ** (red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA