Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 18 Oct 2024 20:52 WIT

Mal Pelayanan Publik Yapen Hadirkan Layanan Kemenkumham hingga BPJS Ketenagakerjaan


					Pelayanan Bapas Kemenkumham di Mal Pelayanan Publik Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Pelayanan Bapas Kemenkumham di Mal Pelayanan Publik Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Yapen resmi beroperasi. MPP menghadirkan sederet layanan, mulai dari Kemenkumham hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Misalnya pelayanan keimigrasian dan balai pemasyarakatan.

Kepala Pos Bapas Jayapura, Octav Batubara, mengatakan layanan Kemenkumham di Mal Pelayanan Publik Yapen terdapat dua divisi. Keduanya yakni Divisi Imigrasi dan Divisi Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Secara garis besar Imigrasi bertugas untuk membantu pengusulan paspor, sedangkan Bapas  mengurus berkas dan pengawasan bagi warga binaan. Contohnya bimbingan pada anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum atau pengurusan berkas bebas bersyarat bagi narapidana yang berkelakuan baik.

“Bagi masyarakat Kepulauan Yapen yang hendak membuat paspor, kami akan membantu untuk melengkapi dan mengecek berkas persyaratanya. Namun secara teknis di sini (MPP) belum alat pembuatan paspor. Maka tetap harus ke Biak untuk pengambilan retina, didik jari, dan lainnya,” ujarnya.

Dekatkan Layanan BPJS ke Masyarakat

Account Representative Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Biak, Bagus Dewa Pradana di Mal Pelayanan Publik Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Semenjak soft opening pada 8 Oktober 2024, Mal Pelayanan Publik Kepulauan Yapen menjadi daya tarik bagi masyarakat. Salah satunya mempermudah dalam pengurusan jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM). Selain itu ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Salah satu tujuan perlindungan jaminan sosial ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja honorer, aparat kampung, penerima upah maupun pekerja berisiko tinggi.

Account Representative Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Biak, Bagus Dewa Pradana, mengatakan BPJS Biak memiliki 4 wilayah kerja yakni Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Waropen.

BPJS Kesehatan mempunyai satu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program. Kelima program tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Saat ini Kantor BPJS Ketenagakerjaan belum memiliki Kantor di Serui. Hadirnya Mal Pelayanan Publik membantu mendekatkan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen,” katanya.

Bagus menjelaskan, Layanan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pelayanan pendaftaran karyawan melalui Badan Usaha dan Peserta Mandiri. Ada pula Layanan Informasi, dan Klaim.

Ia berharap, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di MPP akan semakin mempermudah masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen. Misalnya untuk melakukan klaim tanpa perlu ke Biak. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS