Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 16 Jul 2024 19:03 WIT

Legislator Sorot Kinerja Kepala Kampung di Jayapura: Masa Jabatan Jangan Diperpanjang


					Wakil Ketua Komisi C DPRD Jayapura, Kostan Daimoye. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jayapura, Kostan Daimoye. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Kostan Daimoye, menyoroti kinerja kepala kampung di daerah.

Sorotan ini menyusul keluhan masyarakat saat kunjungan kerja DPRD Jayapura di sejumlah kampung. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan anggaran otonomi khusus (Otsus) yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Mereka (masyarakat) mengeluh dan salah satu soal anggaran otonomi khusus (Otsus) tidak digunakan tepat sasaran apalagi kegiatan-kegiatan lain. Selain itu hak-hak janda duda dan yatim piatu itu diabaikan,” ujar Konstan Daimoye di Sentani, Selasa 16 Juli 2024.

Terkait keluhan kinerja kepala kampung, Konstan meminta pemerintah Kabupaten Jayapura tidak memperpanjang masa jabatan kepala kampung yang berakhir pada 2024. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala kampung diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Kepala kampung yang masa jabatannya berakhir di tahun 2024 sudah harus dilakukan pemilihan ulang. Kepala kampung yang terpilih akan menjalankan masa jabatan 8 ke depan,” ujarnya.

Kostan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C berharap masyarakat yang selama ini tidak puas dengan kinerja kepala kampung harus berani menyampaikan kepada Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).

Masyarakat, kata Konstan, juga harus bisa menyampaikan ke DPRD Jayapura agar segera ditindaklanjuti. Sebab, masalah ini merupakan kewenangan dan hak dari setiap masyarakat.

“Saya tidak menyampaikan secara detail tentang kasus apa saja yang kami temui di kampung-kampung. Saya berharap pemerintah daerah segera melakukan proses pergantian kepada kampung yang masa jabatannya berakhir di tahun 2024,” terangnya. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

25 March 2025 - 16:41 WIT

Warga Sentani Antusias Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

10 February 2025 - 18:47 WIT

Mulai 1 Februari, Motor Bisa Masuk Bandara Sentani Lewat Pintu Utama

31 January 2025 - 19:02 WIT

Media Apresiasi Pemkab Jayapura Lunasi Pembayaran Kerja Sama Pemberitaan

21 January 2025 - 17:57 WIT

DPRK – Pemda Jayapura Sepakat Pekan Depan Semua Hutang Dilunasi 

10 January 2025 - 21:17 WIT

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDM Jayapura Buka Layanan Khusus Guru Honorer

7 January 2025 - 20:33 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA