KABARPAPUA.CO, Sentani – Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Konstan Daimoye meminta dinas pendidikan melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebab menurut Konstan, dari temuan kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura di sejumlah sekolah, ditemukan dugaan penyalahgunaan dana yang diperuntukkan khusus bagi siswa kurang mampu.
“Program PIP dan BOS ini anggaran pusat dan dikhususkan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Hal ini menjadi sangat penting untuk diawasi,” ujar Konstan di Sentani, Selasa, 6 Agustus 2024.
Untuk itu, Konstan meminta agar dinas pendidikan melakukan pengawasan terhadap anggaran PIP dan BOS. “Apakah dana tersebut benar-benar sudah sampai kepada penerima manfaat atau tidak,” ungkapnya.
Menurut dia, kepala sekolah tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil dana PIP dan BOS. “Dari orang tua siswa juga menyampaikan kepada kami bahwa ada juga dana yang tidak disalurkan kepada siswa yang membutuhkan. Ini anggaran dari pusat jadi jangan main-main dan hal ini juga mendapat sorotan dari DPR RI,” terangnya.
Terkait hasil kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Konstan juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi juga bisa mengaudit pengelolaan anggaran PIP maupun BOS di Kabupaten Jayapura. *** (Alan Youwe)