KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Quick Response Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 825 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, yang diduga akan dijual ke Negara Papua Nugini (PNG).
Operasi ini dilakukan di perairan Laut Jayapura pada Kamis, 12 Juni 2025 sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan keamanan maritim di wilayah tersebut.
Selain mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah, aparat juga menangkap lima orang terduga pelaku, di mana dua di antaranya merupakan warga negara asing asal PNG. Para pelaku beserta barang bukti telah dikawal ke Satrol Lantamal X Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Jumat, 13 Juni 2025, Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet menjelaskan, penangkapan bermula dari patroli rutin yang melihat kapal cepat melintas dari Kota Jayapura menuju perbatasan Papua Nugini.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan BBM ilegal yang diduga akan diselundupkan. Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Jayapura guna memastikan keamanan dan ketertiban laut. Dua warga PNG akan diserahkan ke Imigrasi Jayapura, guna pengembangan penyelidikan,” jelasnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Lantamal X Jayapura dalam memberantas penyelundupan dan memastikan stabilitas wilayah perairan Indonesia, terutama yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, PNG. ***(Imelda)