Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 9 May 2024 19:13 WIT

Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Ganja dari Papua Nugini


					Asisten Operasi Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menunjukkan ganja selundupan dari Papua Nugini, Kamis 9 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Asisten Operasi Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menunjukkan ganja selundupan dari Papua Nugini, Kamis 9 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Kapal Patroli Lantamal X Jayapura menggagalkan penyelundupan 13,43 kilogram ganja dari Papua Nugini (PNG) di Perairan Jayapura.

Asisten Operasi Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi, mengatakan penyelundupan narkoba ini digagalkan saat personel melakukan operasi keamanan rutin di Perairan Perbatasan RI-Papua Nugini.

Tim XAR Satrol mendeteksi secara visual adanya pergerakan mencurigakan sebuah longboat tak dikenal yang bergerak dari arah Tanjung Jar menuju Hamadi, tepatnya pada posisi : 02” 33′ 57” LS – 140′ 44′ 53.

Dari pengejaran, personel berhasil menghentikan longbat yang ditumpangi 6 warga Indonesia tujuan Hamadi untuk menghadiri acara duka. Dalam pemeriksaaan serta penggeledahan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan.

“Saat itu tim patroli kembali melanjutkan pengawasan dan mendeteksi secara visual pada permukaan laut adanya benda terapung yang mencurigakan. Personel kemudian mengangkat benda terapung ke atas kapal karena diduga mayat,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mendapati tas dan kantung plastik terikat pada aki baterai jenis FB Hidash 75 ampere. Petugas juga menemukan narkotika jenis ganja dalam beberapa bungkusan dalam tas tersebut.

“Tim XAR Satrol Lantamal X sempat mengejar kembali longboat pada posisi pemeriksaan sebelumnya. Namun sekitar perairan sudah tidak terlihat dan tidak ditemukan longboat tersebut,” katanya.

Ganja Selundupkan Diserahkan ke Polresta

Asisten Operasi Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi merilis temuan ganja selundupan dari Papua Nugini, Kamis 9 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura,  Letkol Laut (P) Dedy Obet, M. Tr.Opsla mengatakan, pihaknya akan menyerahkan barang bukti 13 kilogram ganja beserta dokumentasi foto yang diduga pelaku guna pengembangan lebih lanjut.

“Hari ini 13 kg ganja kami serahkan ke Polresta Jayapura melalui berita acara penerimaan yang di terima KBO Narkoba Polresta Jayapura. Penangkapan ini bukan yang terakhir,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Papua, AKBP Eddy Mulsupriyanto mengapresiasi personel TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja.

Eddy menduga ganja siap edar akan dijual di Papua dengan taksir harga mencapai ratusan juta rupiah. Ia pun menyampaikan terima kasih atas upaya TNI AL dalam mencegah masuknya barang terlarang ke Jayapura.

“Kami siap untuk bersinergi pengungkapan jaringan ini walapun barang bukti diserahkan polresta jayapura. Kami siap bekerjasama untuk mengungkapkan jaringan dan memutus jaringan narkotika terutama ganja di Papua” kata Eddy. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasukan Gabungan Polda Papua Amankan Bimtek KPPS di Tolikara

23 November 2024 - 23:21 WIT

Polres Mimika Gelar Apel OMPC dan Doa Bersama untuk Pilkada Aman

23 November 2024 - 23:10 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan BKO Amankan Pilkada Lanny Jaya

23 November 2024 - 22:16 WIT

Detik-detik PMI Evakuasi 2 Jenazah Korban Penembakan KKB di Puncak

23 November 2024 - 18:10 WIT

PDIP Papua Soal Penangkapan Eks Bupati Biak Numfor: Bagian dari Politisasi

23 November 2024 - 00:23 WIT

Kalenak Murib Dalang Dibalik Pembunuhan 2 Tukang Ojek di Puncak

22 November 2024 - 21:20 WIT

Trending di PERISTIWA