KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Polair Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura menggagalkan penyelundupan 700 gram ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu 11 September 2024.
Polisi meringkus seorang pria berinisial WP (39) warga Kabupaten Yapen yang tiba di Kota Jayapura gunakan Kapal Labobar. WP dibekuk usai bertransaksi di sekitar Pelabuhan Jayapura dan hendak kembali naik ke kapal.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kasat Polair AKP L. Kordiali membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menyita 700 gram ganja yang dikemas 40 plastik bening.
“Jadi, awalnya anggota kami yang lakukan pengamanan penumpang kapal naik dan turun di wilayah Pelabuhan bersama personel Polsek KPL Jayapura. Ketika mengamati gerak-gerik penumpang, mencurigai WP yang berada di Dek IV tangga naik dengan memakai tas punggungnya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, WP merupakan kurir yang diutus dari Serui, Kabupaten Yapen untuk mengambil ganja di Kota Jayapura. Dalam pemerikaan, WP mengaku ganja tersebut dibelinya seharga Rp 2 juta.
“Pelaku ini langsung balik gunakan kapal yang sama kembali ke tempat asalnya di Serui usai transaksi. Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh WP ini sudah yang kedua kalinya. Dimana ketika sampai di Serui nanti dia akan diupah 1 juta rupiah,” terangnya. *** (Achmad Syaiful)