KABARPAPUA.CO, Serui – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan kampanye Pilkada 2024.
Rakor dihadiri Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai, Ketua Desk Erny Renny Tania dan Sekretaris Desk Sony A Woria. Lalu, Kajari Kepulauan Yapen Agus Khausal Alam.
Pjs Pasi Intel Kodim 1709/Yawa Letda Abdul Latif dan Kabag Ops Polres Kepulauan Yapen Septinus Osleky. Kemudian, Kepala Dinas Kominfo Yapen Wellem Zaman Bonay, Anggota Bawaslu Herold M.Jandeday serta 4 Liaison Officer (LO) perwakilan paslon.
Pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan pada 25 September – 23 November 2024 mendatang. KPU Kepulauan Yapen akan menyiapkan tahapan persiapan kampanye seperti alat peraga kampanye hingga mekanisme kampanye bagi paslon.
Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan tahapan Pilkada yang tertuang pada PKPU 13 2024 tentang kampanye.
Rakor memberikan kesempatan kepada penyelenggara terkait pelaksanaan tahapan kampanye paslon demi kelancaran tahapan Pilkada 2024. KPU Yapen berharap seluruh paslon dapat hadir dalam deklarasi damai.
“Untuk deklarasi damai besok akan berlangsung sesuai jadwal, pada pukul 14.00 WIT. (Deklarasi) dimulai dari Kantor KPU Kepulauan Yapen menuju Alun-alun Trikora Serui,” terangnya.
Sekda Kepulauan Yapen, Erny Tania, menambahkan penggunaan alat peraga pada Pilkada tidak dikenakan biaya. Hal ini sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024, yang mana bila terjadi akan dianggap pungutan liar alias pungli.
Erny berharap adanya sosialisasi untuk pembatasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat kampanye terbuka. Hal ini demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada serentak 2024. *** (Ainun Faathirjal)