Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 13 Jan 2025 18:51 WIT

Komitmen Polres Keerom Tangani Perkara, 2 Tersangka Diserahkan ke Jaksa


					Penyerahan tersangka oleh Polres Keerom ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jayapura. (Polda Papua) Perbesar

Penyerahan tersangka oleh Polres Keerom ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jayapura. (Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Keerom – Satuan Reskrim Polres Keerom melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Sabtu 11 Januari 2025.

Penyerahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 11 / XI / 2024 / SPKT / Polres Keerom/Polda Papua, tanggal 07 November 2024. Selain itu juga merujuk Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.DIK / 92. a / XI / 2024 / Reskrim, tanggal 11 November 2024.

Lalu, Surat Perintah Tugas : SP.GAS / 92.b / XI /2024 / Reskrim, tanggal 11 November 2024. Kemudian Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan Nomor : SPDP / 74.a / XI / 2024 / Reskrim, tanggal 14 November 2024.

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, SH, MH menyampaikan, penyerahan tersangka menyusul berkas lengkap atau P-21.

“Kami serahkan kepada kejaksaan negeri jayapura dan dilanjutkan dengan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga berkas dinyatakan lengkap,” terangnya.

Saat ini tersangka YT sudah menjadi tahanan jaksa. Sementara tersangka BSRK masih diamankan di rumah tahanan negara Polress Keerom.

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dan 406 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. *** (Adv/Polda Papua)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Forum Pemimpin Redaksi Papua Terbentuk

2 May 2026 - 23:27 WIT

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Kapolda Papua Tengah : Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Ajakan Tokoh Pemuda Jelang 1 Mei di Tanah Papua

29 April 2026 - 13:06 WIT

HUT ke-2 Polda Papua Tengah: Stabilitas Keamanan jadi PR Berat

29 April 2026 - 13:00 WIT

Pengendara Motor di Serui Masih Banyak Tak Pakai Helm

28 April 2026 - 21:19 WIT

Trending di PERISTIWA