KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua gencar memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Salah satu melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkotika.
Sosialisasi menyasar Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Jayapura, karena rentan terjadinya penyalahgunaan narkotika. Langkah ini untuk pencegahan penyalagunaan dan peredaran narkotika.
“Kami memberikan sosialisasi tentang bahaya kejahatan tindak pidana narkotika yang sangat besar berdampak kepada masa depan bangsa,” kata Paur Bag Bin Ops Direktorat Resnarkoba, Aiptu Arie Wibisono, Kamis 9 Mei 2024.
Arie bilang, bagi para pengguna atau pengedar narkotika dapat terkena sanksi hukuman sesuai dengan bobot kesalahannya. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kenali Dampak Penggunaan Narkoba
“Narkoba dapat memberikan efek ketergantungan atau kecanduan, dan menimbulkan halusinasi yang berlebihan. Pemahaman itu penting guna menghindari orang jahat yang tidak dikenal memberikan sesuatu dalam bentuk apapun. Itu yang perlu kita ingatkan kepada mereka,” ujarnya.
Menurut dia, sosialisasi di Tempat Hiburan Malam sangat penting, karena kawasan ini rentan terjadinya penyalahgunaan narkotika. Ia berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi karyawan agar dapat mewaspadai narkotika.
Ia pun memastikan akan terus memasifkan aksi pencegahan, sehingga masyarakat dapat lebih paham dampak penggunaan narkotika. Adapun sasaran berikutnya adalah lingkungan sekolah, karena generasi muda juga sangat rentan tergiur narkotika.
“Penggunaan narkotika di Papua sudah menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun kami harap stakeholder bersama kepolisian dapat terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Papua,” harapnya. *** (Imelda)