Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 2 Oct 2024 15:17 WIT

Komitmen Netralitas ASN hingga Kepala Kampung di Pilkada Kepulauan Yapen


					Penyerahan Nota Kesepahaman Oleh Ketua  Bawaslu Hofni Mandripon kepada Pj Bupati Kepualauan Yapen Suzana D. Wanggai.  (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Penyerahan Nota Kesepahaman Oleh Ketua Bawaslu Hofni Mandripon kepada Pj Bupati Kepualauan Yapen Suzana D. Wanggai. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui– Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen  melakukan sosialisasi netralitas ASN dan pemerintah kampung dalam kelancaran Pilkada 2024.

Sosialisasi netralitas dibuka oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana Dewijina Wanggai, S.Pd, M.SocSc, dan dihadiri forkopimda, Ketua Bawaslu Hofni Mandripon dan anggota Bawaslu setempat, serta disaksikan para kepala distrik dan 165 kepala kampung.

Pembukaan sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada 2024 dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman netralitas yang dilakukan oleh Pemkab Yapen dan Bawaslu setempat di  Halaman Hotel Kelapa Dua Serui, Rabu 2 Oktober 2024. 

Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon menjelaskan sosialisasi sebagai langkah pencegahan bagi ASN dan aparat kampung untuk menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan batasan memasuki tahapan kampanye hingga pencoblosan pada 27 November 2024.

“Lewat sosialisasi ini, diharapkan ASN dan pemerintah kampung dapat mengambil peran dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dalam Pilkada 2024,” katanya.

Bawaslu yakin dengan dukungan pemerintah lewat ASN dan kepala kampung serta seluruh masyarakat, maka Pilkada dapat berjalan dengan baik, guna terciptanya partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani masing-masing.

Sementara ini, Bawaslu menjelaskan untuk penandatanganan nota kesepahaman diharapkan dapat menjaga dan melindungi dalam aktivitas ASN dan kepala kampung.

“Penandatanganan ini mengikat  secara kelembagaan lewat pembinaan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” jelasnya. 

Foto bersama Pembukaan Sosialisasi Netralitas ASN dan Pemerintah Kampung di Hotel Kelapa Dua Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Suzana D. Wanggai mengapresiasi Bawaslu setempat yang telah melaksanakan sosialisasi netralitas ASN dan kepala kampung.

“Ini menjadi arahan untuk bergerak cepat lewat sinergitas bersama netralitas menjadi suatu yang biasa untuk didengar, tetapi bagaimana mengimplementasinya,” kata dia.

Pj Bupati Suzana juga menyebutkan ada 4 daerah di Papua berpotensi konflik pada Pilkada 2024, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Mari kita bergandengan tangan serta menjalin komunikasi yang baik agar tidak terjadi konflik-konflik kepentingan yang dapat menghambat kegiatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pj Bupati Suzana berharap sosialisasi dan kesepahaman tersebut dapat diterapkan  di lingkungan masing-masing demi terciptanya Pilkada aman, ceria dan sehat.  *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umat Hindu di Kepulauan Yapen Gelar Tawur Agung Kesanga 

29 March 2025 - 13:55 WIT

11 Warga Binaan Lapas Serui Terima Remisi Khusus Jelang Idulfitri

28 March 2025 - 21:35 WIT

Rangkaian Persiapan Perayaan Nyepi Umat Hindu di Kepulauan Yapen

28 March 2025 - 00:56 WIT

Harapan Kalapas Serui ke Anggota DPR RI Tonny Tesar dalam Kunkernya

28 March 2025 - 00:22 WIT

Pemkab Waropen Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Pasar Urfas

27 March 2025 - 22:38 WIT

Buka FPD, Wabup Kepulauan Yapen: Utamakan Program Kebutuhan Masyarakat

27 March 2025 - 22:20 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN