KABARPAPUA.CO, Sentani – Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura menyoroti pelayanan publik di Distrik Unurumguay, Kabupaten Jayapura yang tidak berjalan lancar. Kondisi ini disebabkan tidak adanya sarana dan prasarana penunjang.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Lerry Patrix Suebu, menyebut kondisi di Distrik Unurumguay menyebabkan masyarakat kesulitan dalam pengurusan surat dan dokumen penting. Masyarakat terpaksa menggunakan jasa pengetikan sebelum ditandatangani pihak distrik.
“Pelayanan publik tidak bisa ditunjang dengan baik karena tidak ada komputer, printer bahkan kertas pun tidak ada. Selain itu tidak ada transparansi dengan DPA, sehingga mereka bingung mau belanja menggunakan apa,” ungkap Lerry Patrix Suebu usai monitoring.
Berdasarkan pertemuan bersama pegawai, Komisi B DPRD Jayapura menduga tidak ada transparansi soal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Informasinya Kadistrik lebih banyak berada di kota daripada di distrik. Ini juga merupakan salah satu kendala dalam melayani masyarakat,” terangnya.
Selain itu, kendala prasarana di Distrik Unurumguay adalah tidak adanya bangunan aula pertemuan yang menjadi bagian penting dalam menunjang pelayanan publik.
Terkait kondisi ini, Patrix Suebu meminta kepada Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo melakukan evaluasi terhadap Pemerintahan Distrik Unurumguay.
“Harus ada perubahan di Distrik Unurumguay. Ini menjadi catatan untuk Kepala Distrik Unurumguay harus dievaluasi oleh Pj Bupati Jayapura,” ujarnya. *** (Alan Youwe)