Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 29 Dec 2023 14:47 WIT

Kemenperin Kembangkan WPPI untuk Percepatan Distribusi Industri di Indonesia


					Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional mendukung dalam pengembangan WPPI untuk Percepatan Distribusi Industri di Indonesia di Jakarta pada Kamis, 28 Desember 2023. (Kemenperin/Istimewa) Perbesar

Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional mendukung dalam pengembangan WPPI untuk Percepatan Distribusi Industri di Indonesia di Jakarta pada Kamis, 28 Desember 2023. (Kemenperin/Istimewa)

KABARPAPUA.CO, Jakarta– Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah gencar mengembangkan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) sebagai bagian dari strategi percepatan penyebaran industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sesuai dengan Rencana Industri Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035, Kemenperin menargetkan peningkatan kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa pada produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 40 persen. Pulau Jawa masih menjadi titik fokus bagi investor karena infrastruktur pendukung industri, ketersediaan sumber daya manusia, dan ekosistem industri yang matang.

“Dasar pertimbangan penetapan suatu kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai WPPI antara lain ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan/atau bahan penolong industri secara berkelanjutan, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, tingkat pemanfaatan dan pengembangan teknologi industri, ketersediaan infrastruktur industri, dan potensi ekonomi,” kata Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional di Jakarta Kamis 28 Desember 2023.

Sementara itu, Kemenperin saat ini sedang merumuskan Peraturan Menteri Perindustrian yang akan mengatur insentif non-fiskal bagi perusahaan industri dan kawasan industri di WPPI. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi kabupaten/kota lainnya untuk mengembangkan sektor industri mereka agar juga bisa ditetapkan sebagai WPPI.

Pengembangan WPPI melibatkan berbagai aspek seperti infrastruktur, konektivitas, dan pengembangan sumber daya manusia. Kemenperin secara aktif melibatkan pemangku kepentingan baik dari tingkat pusat maupun pemerintah daerah. Salah satunya adalah koordinasi pengembangan WPPI Kalimantan Timur.

“Pelaksanaan koordinasi pengembangan WPPI Kalimantan Timur bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyiapkan kebutuhan infrastruktur dan sumber daya manusia di kabupaten/kota sekitar IKN sehingga mampu menyerap potensi bangkitan ekonomi yang dihasilkan,” tutup Eko. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

16 April 2026 - 16:25 WIT

Pertamina Patra Niaga – Pemkab Biak Perkuat Koordinasi Distribusi LPG dari Jayapura

16 April 2026 - 11:13 WIT

Merawat Asa di Lanny Jaya: Cerita Moses Yigibalom Bangun Peradaban Kopi Bersama PLN

15 April 2026 - 22:22 WIT

Kartini Days Special Stay, Rayakan Semangat Perempuan Bersama MyHorison.com

15 April 2026 - 14:59 WIT

Nyalakan Kemandirian di Papua Selatan, YBM PLN UP3 Merauke Resmikan Program Desa Cahaya

15 April 2026 - 10:29 WIT

Bank Indonesia Perkuat Penyediaan Rupiah di Wilayah 3T Papua

13 April 2026 - 18:20 WIT

Trending di BISNIS