Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 16 Feb 2024 23:20 WIT

Kejar Layanan Dasar, Pemkab Jayawijaya Rakor dengan Kemenkeu


					Pemkab Jayawijaya menggelar rapat virtual dengan Kemenkeu terkait program layanan dasar kepada masyarakat. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Pemkab Jayawijaya menggelar rapat virtual dengan Kemenkeu terkait program layanan dasar kepada masyarakat. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktur Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus menggelar rapat koordinasi virtual, guna penajaman program dan kegiatan prioritas pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan daerah yang bersumber dari dana otsus, dana tambahan infrastruktur, dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Rapat virtual berlangsung di ruang kerja Bupati Jayawijaya pada Jumat, 16 Februari 2024. Hadir dalam rapat tersebut Pemprov Papua Pegunungan dan OPD di Kabupaten Jayawijaya.

Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo menjelaskan dalam rapat tersebut, Kemenkeu memberikan arahan untuk penyesuaian anggaran  dari dana otsus untuk program layanan dasar. Untuk mengejar program ini, Sumule memerintahkan OPD masuk kerja pada Sabtu 17 Februari 2024 dan membagi tugas sesuai arahan PJ Bupati.

“Bila ada OPD yang tidak masuk besok tanpa alasan yang jelas, akan menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada Pak Menteri Dalam Negeri. karena masyarakat telah menunggu-nunggu pelayanan dasar,” jelasnya.

“Anggaran harus dimaksimalkan untuk menunjang program pelayanan dasar di antaranya kemiskinan ekstrem, stunting, air bersih dan beberapa program yang dikerjakan secara terintegrasi bersama pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam pembenahan Kawasan Tugu Salib, GOR dan Lapangan Pendidikan,” sambung Sumule kepada wartawan di Wamena.

Sumule bilang, meskipun rencana anggaran pelaksanaan (RAP) sudah dikunci, namun telah didapat solusi untuk melakukan penyesuaian, karena secara regulasi UU 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, lalu  PP 19 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 77 tentang Permen Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa definitifnya anggaran itu  setelah Perda ditetapkan.

Pemkab Jayawijaya menggelar rapat virtual dengan Kemenkeu terkait program layanan dasar kepada masyarakat. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

Dia juga menjelaskan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dapat menyesuaikan RAP dan operator dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan. 

“Yang penting tidak melanggar aturan, tidak melanggar regulasinya. Aplikasi SIKD diharapkan dapat mempermudah layanan dasar,” ujarnya.

Sumule memastikan dalam mengejar program prioritas ini, anggarannya telah tersedia dan tinggal pelayanan direalisasikan. “Paling lambat hari Senin akan kami sampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD, supaya digelar rapat bersama. Hasil penyempurnaan akan dilaporkan kepada pak gubernur dan jika sudah ditindaklanjuti, maka Pemda  Jayawijaya mendapatkan nomor register penetapan PERDA APBD  2024,” ujarnya. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Jayawijaya Gelar Musrenbang RKPD 2027

2 April 2026 - 13:54 WIT

Wabup Jayawijaya Soroti Disiplin ASN  

31 March 2026 - 22:57 WIT

11 Orang Tewas dalam Kebakaran, Pemkab Jayawijaya Turut Prihatin

31 March 2026 - 22:34 WIT

Pemkab Jayawijaya Merespon Keluhan Mahasiswa di Kota Jayapura

31 March 2026 - 22:03 WIT

Bupati Jayawijaya Resmikan Gereja Kemah Injil Jemaat Zebaoth Distrik Yalengga

21 March 2026 - 10:29 WIT

Pemkab Jayawijaya Optimalkan Penginputan Data Sektoral

14 March 2026 - 10:27 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA