KABARPAPUA.CO, Wamena– Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Jayawijaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Admin Pedasi sebagai pengelola akun E-Walidata SIPD RI Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo pada Jumat 13 Maret 2026.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya, Imanuel Herman Medlama, S.STP, menyatakan rakor ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat Forum Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Fokus utama tahun ini adalah meminimalisir kendala teknis yang terjadi pada tahun sebelumnya, seperti penginputan data yang tidak tuntas.
“Kami melakukan penguatan bagi admin sistem E-Walidata SIPD RI agar bekerja lebih optimal. Tahun ini, kami berkoordinasi langsung dengan para Kasubbag Program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Admin Pedasi,” ujar Imanuel.
Ia menekankan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dan kepala distrik dalam memastikan seluruh data, mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaporan, terinput sesuai mekanisme yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Jayawijaya, Farida E. Fautngilyanan, S.Si, menjelaskan bahwa penetapan Kasubbag Program sebagai Admin Pedasi bertujuan untuk memudahkan koordinasi internal di setiap OPD. Menurutnya, hambatan pengumpulan data tahun lalu sering kali dipicu oleh sulitnya komunikasi antarbagian.

Foto : Agris Wistrijaya/KabarPapua.co
“Admin Pedasi merupakan walidata pendukung yang bertugas merekap dan menginput data statistik sektoral dari produsen data di setiap bidang ke dalam aplikasi. Tugas mereka diperkuat dengan Keputusan Bupati sebagai dasar hukum operasional,” jelas Farida.
Lebih lanjut, Farida mengingatkan bahwa data yang akurat sangat krusial karena terintegrasi langsung dengan sistem perencanaan di Bappeda. Jika penginputan data di E-Walidata tidak tuntas atau belum dipublikasikan, maka OPD secara otomatis akan terhambat saat melakukan proses perencanaan.
Terkait jadwal, tahapan perencanaan telah dilalui pada 9-11 Maret 2026. Saat ini, Diskominfo membuka tahap pengumpulan data yang berlangsung mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Para admin diminta melakukan peninjauan ulang terhadap data tahun 2025 guna memastikan tidak ada lagi data kosong atau angka nol yang tidak akurat. *** (Agris Wistrijaya)


















