KABARPAPUA.CO, Merauke – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan mekanisme pengangkatan atau jalur otsus menyerahkan hasil seleksi kepada Penjabat Gubernur Rudy Sufahriadi.
Penyerahan berlangsung di ruang rapat Gedung Negara, Senin 3 Februari 2025. Ketua Pansel DPR Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menyerahkan langsung hasil seleksi tersebut.
“Pada pagi hari ini saya akan menerima berkas hasil daripada pansel. Saya ingatkan pansel ini dibentuk dan ditetapkan Mendagri mewakili negara ini hadir di Provinsi Papua Selatan. Mereka bersumpah dan berjanji akan profesional,”ujar Penjabat Gubernur Papua Selatan,Rudy Sufahriadi.
Sufahriadi menegaskan, apapun hasilnya yang ada disini karena ini hasil daripada pansel dan ini merupakan seleksi, sehingga harus diterima.
“Saya meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan. Karena ini seleksi, pendaftar cukup banyak pasti ada yang tidak lulus seleksi,”kata dia.
Sufahriadi mengatakan, ketentuan-ketentuannya sudah dibacakan tadi oleh panitia tim seleksi. Ia berterima kasih kepada panitia seleksi yang telah selesai melaksanakan tugasnya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Saya akan terima hasilnya dan saya akan lanjutkan ke Kemendagri untuk diputuskan nanti. Disana yang menentukan mana yang dipilih, mana yang tidak,”ujarnya.
Sufahriadi menyebut, tidak ada kewenangan gubernur untuk menahan satu berkas ataupun menambah atau mengurangi orang yang sudah ditetapkan.
Ia bilang kewenangan gubernur tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil seleksi. Dimana Kemendagri yang nantinya memutuskan siapa yang diseleksi.
“Biasanya yang tidak lulus tidak terima dengan hasil seleksi sudah biasa. Kita jelaskan tidak ada kepentingan apa-apa disini, saya hanya menerima dan tidak bisa menganulir apapun juga,”kata Rudy.

Penjabat Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi menerima hasil seleksi DPR Jalur Otsus. (Ist)
Sementara itu, Ketua Pansel DPR Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menjelaskan pansel telah melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan.
Pendaftaran peserta calon yang pada awalnya dimulai pada 14-18 Desember 2024 diperpanjang waktunya dari 10-15 Januari 2025. Hal itu disebabkan desakan dan tuntutan masyarakat orang asli Papua (OAP) dari empat kabupaten di Papua Selatan.
“Masyarakat OAP untuk bisa mengikuti dan mendaftarkan secara puas, sehingga pansel membuat satu kebijakan untuk menambah waktu pendaftaran hingga 15 Januari 2025,” jelasnya.
Pada 20 Januari 2025, pansel telah melakukan seleksi administrasi. Dimana ada yang ditetapkan sebagai calon yang telah lulus seleksi administrasi dan ada yang tidak lulus seleksi sebagai calon anggota DPR Papua Selatan.
Adapun yang tidak lulus itu disebabkan karena data tidak lengkap dan juga sebagai pengurus partai politik (parpol). Kemudian yang dicalonkan juga sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK), DPR provinsi.
Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 pasal 52 ayat 2 huruf b yang melarang pengurus dan juga calon DPR RI, DPRK dan juga DPD untuk mengikuti seleksi.
Setelah diumumkan peserta yang lulus, kata Agustinus, pansel telah melakukan uji kompetensi selama tiga hari. Uji kompetensi tersebut antara lain penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara.
“Yang masih masuk menjadi anggota partai politik tidak bisa kami loloskan walaupun nilainya tinggi, ini perlu diketahui,” tegas Agustinus yang juga Asisten I Setda Papua Selatan.
Pada 31 Januari 2025, pansel bersama seluruh anggota tim pansel secara kolektif telah memutuskan dalam Rapat Pleno II membuat suatu keputusan Nomor : 2/Pansel-DPR PPS/I/2025.
Surat ini tentang penetapan calon anggota DPR Papua Selatan hasil peringkat terbaik dari penilaian seleksi calon anggota DPR PPS mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029 tanggal 31 Januari 2025
“Hasil tersebut telah kami tetapkan dengan keputusan Pansel. Pada saat ini sesuai dengan mekanisme dan aturannya, kami serahkan kepada bapak Penjabat Gubernur Papua Selatan untuk diteruskan ke Mendagri,” sambungnya.*** (Rilis)