Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 26 Mar 2024 22:54 WIT

Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga Papua, Pangdam Akui Melanggar Hukum


					Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan. (Dok Pendam Cenderawasih) Perbesar

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan. (Dok Pendam Cenderawasih)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan buka suara terkait video aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Pangdam mengakui perbuatan oknum prajurit telah melanggar hukum dan mencoreng TNI. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua.

“Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng TNI, perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua,” ungkap Izak, Senin 25 Maret 2024.

Pihaknya sangat menyayangkan terjadi tindak kekerasan oleh oknum prajurit TNI. Semestinya tindakan tersebut tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

“Aksi kekerasan itu melanggar Hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. Justru TNI menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Atas tindakan kekerasan tersebut, Kodam XVII/Cenderawasih mengambil langkah dengan membentuk Tim Investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk proses penegakan hukum.

Pangdam juga menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam menyampaikan sudah bekerja sama dengan pihak Kodam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para prajurit tersebut.

“Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Untuk itu, proses hukum bisa diakses oleh siapa pun, termasuk oleh masyarakat,” tandasnya.

Pangdam juga menyampaikan akan meningkatkan pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua. “Kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.

Sementara itu, Kapuspen TNI, Mayjen TNI R. Nugraha Gumilar menjelaskan, dugaan penganiayaan itu dilakukan terhadap anggota KKB bernama Defianus Kogoya. Dugaan ini sebagaimana  hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua: 5 Distrik di Sarmi Terdampak Banjir, Tak Ada Korban Jiwa

25 July 2024 - 19:43 WIT

Banjir Terjang Sarmi, Pemukiman Warga Terendam-Jembatan Trans Putus

23 July 2024 - 14:14 WIT

Tragis! Bocah 9 Tahun di Dogiyai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

20 July 2024 - 20:12 WIT

Polres Nabire Selidiki Kebakaran Sekolah Perintis, Api Diduga dari Ruang Kepsek

19 July 2024 - 23:41 WIT

Kejari Jayapura Tahan PPTK Proyek Pembangunan Dermaga Rakyat Mamberamo Raya

17 July 2024 - 21:25 WIT

TNI Sergap OPM di Puncak Jaya, 3 Anak Buah Teranus Enumbi Tewas

17 July 2024 - 20:21 WIT

Trending di PERISTIWA