KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang Idul Adha, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua melakukan pemeriksaan terhadap 10 ekor sapi yang akan dikirim dari Pelabuhan Laut Jayapura ke Kabupaten Mamberamo menggunakan KM Sabuk Nusantara 45.
Pemeriksaan dilakukan oleh drh. Maryam bersama tim Karantina Hewan Satpel Pelabuhan Laut Jayapura. Tindakan karantina mencakup pemeriksaan fisik untuk mendeteksi gejala penyakit menular serta pengambilan sampel darah guna uji laboratorium terhadap penyakit strategis seperti antraks dan brucellosis.
“Kami memastikan sapi-sapi yang dikirim dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, dan layak untuk dijadikan hewan kurban. Tindakan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan antarwilayah melalui lalu lintas ternak,” jelas Maryam.
Menurut Maryam, petugas karantina memastikan semua dokumen pendukung sesuai prosedur, termasuk Sertifikat Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta dokumen karantina pengantar.
BBKHIT Papua, kata Maryam, menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kesehatan hewan yang keluar masuk wilayah Papua, terutama dalam menyambut hari-hari besar keagamaan seperti Iduladha.
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu melaporkan setiap pengiriman hewan kepada petugas karantina sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata Maryam. ***(Imelda)