Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 26 Jul 2023 16:28 WIT

Kampung Nendali Terpilih Sebagai Desa Antikorupsi  


					Saat penandatanganan Deklarasi Desa Antikorupsi di Kantor Kampung Nendali, Kabupaten Jayapura, Papua. (Foto Irfan) Perbesar

Saat penandatanganan Deklarasi Desa Antikorupsi di Kantor Kampung Nendali, Kabupaten Jayapura, Papua. (Foto Irfan)

KABARPAPUA.CO, Jayapura – Pj Bupati Jayapura yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Jhon Wicklif Tegai mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang sudah mempercayakan dan memberi perhatian kepada Kampung Nendali sebagai Desa Antikorupsi untuk Kabupaten Jayapura, bahkan untuk Papua.

Menurut Jhon, Pemerintah Kabupaten Jayapura mengapresiasi KPK RI yang memilih Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, sebagai desa (kampung) antikorupsi. Sehingga dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi, di Kantor Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin, 25 Juli 2023 pagi.

“Dipercayanya Kampung Nendali sebagai Desa Antikorupsi, kepala kampung, sekretaris kampung, dan seluruh aparat kampung mengikuti bimtek secara baik. Sebab ini merupakan kesempatan menata pengelolaan keuangan dana kampung dengan benar dan tepat sasaran,” jelas Jhon.

Jhon juga mengatakan, Kampung Nendali ini akan menjadi kampung percontohan yang baik untuk kampung-kampung yang ada di wilayah pembangunan 1,2,3 dan 4. “Terlebih penanganan korupsi dalam pengelolaan dana kampung yang disalurkan melalui pemerintah,” terangnya.

Bimtek Program Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK RI, kata Jhon, merupakan hal yang baik. Sebab dalam menata pemanfaatan dana kampung menjadi perhatian serius.

“Bagi kami sebagai pemerintah melalui inspektorat dan didampingi KPK RI dapat melakukan pendampingan, inovasi di kampung yang lain. Sehingga kampung-kampung yang ada bisa menerapkan desa antikorupsi, dan perlahan kampung lain mengikuti,” papar Jhon.

Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto mengatakan, melihat banyaknya dana yang diberikan pemerintah pusat kepada kampung, dari 2014-2022 sekitar 490 triliun rupiah dana desa masuk ke desa yang ada di seluruh Indonesia.

“Dengan anggaran besar itu, banyak pula kasus yang terjadi di desa yang melibatkan kepala desa dan aparat desa. Dari data yang dimiliki KPK RI, kata Andika, ada sekitar 900 kasus yang terjadi di desa yang ada di Indonesia, sehingga korupsi cukup tinggi,” jelas Andika.

Untuk Kampung Nendali, kata Andika, sudah ditetapkan menjadi kampung percontohan desa antikorupsi. Ini satu-satunya kampung di Papua yang terpilih, dari tiga kampung sebelumnya melalui tahapan seleksi.

“Ada 5 komponen dan 18 sub indikator yang harus dipenuhi, diantaranya, tata laksana dimana semua aturan yang ada di kampung harus dipenuhi, pengawasan, implementasi seperti bagaimana pelayanan kepada masyarakat, dan budaya lokal yang masih terjaga dengam baik. Melalui tahapan, standar, indikator yang memenuhi syarat, maka kami memilih Kampung Nendali sudah mencapai nilai standar,” terang Andika. ***

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coreng Wajah Sentani, Tumpukan Sampah di TPS Doyo Dipindahkan ke TPA Waibron

1 October 2024 - 20:15 WIT

3 Distrik di Kabupaten Jayapura Miliki TPS Tertinggi, Ini Rinciannya

22 September 2024 - 21:33 WIT

APBD Jayapura 2025 Didorong Prioritaskan Pembangunan Jalan Demta-Yokari

19 September 2024 - 20:43 WIT

Harhubnas 2024, Pemkab Jayapura Soroti Pelabuhan Depapre hingga Tol Laut

17 September 2024 - 21:17 WIT

AP I Sentani Latihan Kedaruratan 19 September, Penumpang Diminta Tak Panik

16 September 2024 - 21:28 WIT

APBD Jayapura 2024 Defisit Rp70 Miliar, OPD Diminta Maksimalkan Penyerapan

10 September 2024 - 20:09 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA