KABARPAPUA.CO, Jakarta– Enam gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin 13 April 2026.
Pertemuan dilakukan sebagai langkah koordinasi optimalisasi pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus), sekaligus menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otsus Papua.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat mengupayakan penambahan pagu Dana Otonomi Khusus agar dapat segera ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, alokasi Dana Otsus mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp12 triliunan menjadi Rp10 triliunan. Namun, pada pertemuan itu, pemerintah pusat akan menambah kembali anggaran sekitar Rp2,69 triliunan, sehingga terjadi nominal dana otsus yang akan disalurkan ke Tanah Papua senilai Rp12,69 Triliun.
Penyaluran alokasi dana Otsus pada masing-masing provinsi di Papua disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing daerah.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Keuangan meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menyusun dan menyampaikan rincian perencanaan penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur secara rinci, terukur, dan akuntabel. Perencanaan tersebut akan menjadi bahan pelaporan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.
Gubernur Papua, Matius Fakhiri yang ikut dalam pertemuan itu berterima kasih kepada Presiden Prabowo dengan adanya penambahan kembali dana Otsus.
“Kebijakan ini berpihak kepada masyarakat di tanah Papua dan menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua,” kata Fakhiri.
Gubernur Fakhiri berharap dengan penambahan kembali dana otsus, pembangunan di tanah Papua dapat berjalan optimal dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat setempat. *** (Rls)


















