KABARPAPUA.CO, Sentani- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura diimbau tidak meninggalkan tugas konstitusionalnya jelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Sorontou dalam pembukaan masa sidang I yang dilaksanakan di salah satu hotel di Sentani, Selasa 23 Januari 2024.
“Pemilihan umum sudah di depan mata, terhitung mulai hari ini waktu efektif hanya tersisa 23 hari lagi. Untuk itu, atas nama pimpinan dewan, kami mengimbau kepada rekan-rekan anggota dewan agar tidak meninggalkan tugas-tugas konstitusionalnya,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Patrinus Sorontou.
Sorontou bilang, tugas konstitusional anggota dewan merupakan tugas yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Kami berharap, semua anggota tetap menjalankan tugas-tugasnya menjelang pemilu ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta kepada eksekutif untuk mendukung kerja DPRD dengan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan, baik dalam persidangan dan kegiatan dewan lainnya. *** (Alan Youwe)