KABARPAPUA.CO, Asmat – Bupati Asmat, Elisa Kambu meresmikan wilayah Tomor menjadi daerah otonomi baru (DOB) tingkat distrik.
Peresmian itu ditandai dengan seremonial peresmian Kantor Distrik Tomor Birip, Senin 12 Februari 2024.
Bupati Asmat, Elisa Kambu mengungkapkan bahwa pemekaran Distrik Tomor Birip merupakan perjuangan panjang. Aspirasi ini telah ada sejak tahun 2015 silam.
Namun, lanjut Elisa, perjuangan itu terkendala aturan dan regulasi. Akhirnya, di tahun 2022 lalu, daerah ini dapat dimekarkan menjadi distrik.
“Sebenarnya distrik ini sudah ada pada tahun 2017, karena saat itu ada aturan baru, sehingga membuat prosesnya lama. Akhirnya 2022 lalu Kemendagri menyetujui melalui surat nomor 100.1.1.6117 tahun 2022 tentang pemutahiran kode data wilayah administrasi pemerintahan,” ujar Elisa Kambu.
Pecahan Distrik Suru-suru
Menurut Elisa, pemekaran distrik ini, salah satunya melalui Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Distrik Tomor Birif. “Distrik Ini secara legatitas dan hukum sudah sah,” katanya.
Elisa menjelaskan bahwa wilayah distrik Tomor Birip, merupakan pecahan wilayah dari Distrik Suru-suru. Distrik Suru-suru sendiri mempunyai wilayah yang luas dan medan cukup berat.
“Atas pertimbangan itu, distrik ini telah ada. Sehingga Tomor di pilih untuk menjadi ibu kota distrik,” ujarnya.
Dia berharap kehadiran distrik ini dapat memacu masyarakat untuk bangkit untuk mengejar ketertinggalan. Pemkab Asmat pun akan beruapa memenuhi infrastruktur pemerintah secara bertahap.
“Yang paling penting masyarakat harus siap. Nah, pendidikan harus lebih utama. Pastikan distrik aman, sehingga semua orang akan tinggal di sini dan ekonomi akan tumbuh,” katanya. *** (Abdel Syah)