KABARPAPUA.CO, Asmat – AKBP Wahyu Basuki resmi menjabat Kapolres Asmat menggantikan AKBP Samuel Dominggus Tatiratu yang beralih menjadi Kapolres Nabire.
Beberapa persoalan menjadi perhatian Wahyu sebagai kapolres baru sebagaimana penyampaian dalam apel perdana, Kamis 16 Januari 2025. Misalnya penggunaan senjata api atau senpi oleh anggota.
“Penggunaan senpi atau senjata api harus diperhatikan dan memperhatikan manfaat serta digunakan untuk kepentingan apa. Untuk operasional dalam penangkapan, apabila sudah selesai digunakan untuk segera dikembalikan ke logistik,” tekannya.
Wahyu juga menyampaikan soal ketertiban anggota dalam menjalan tugas di Polres Asmat. Ia bahkan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang kedapatan mabuk minuman keras dan berbuat onar, termasuk melakukan KDRT.
Selain itu, Wahyu juga melarang keras anggota menggunakan narkoba apapun bentuknya. Pihaknya akan memastikan setiap personel dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas serta menjaga kekompakan. *** (Rilis)