KABARPAPUA.CO, Nduga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga melalui Inspektorat Kabupaten Nduga melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Register Risiko bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nduga, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Kegiatan Bimtek Penyusunan Register Risiko ini, dihadiri perwakilan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Nduga dan menghadirkan pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua.
Register Risiko sendiri merupakan suatu daftar yang memuat risiko-risiko yang dihadapi suatu OPD. Daftar ini merupakan salah satu wujud pendokumentasian proses manajemen risiko dan merupakan penerapan prinsip manajemen risiko.
Menurut Inspektur Kabupaten Nduga Muhammad Tahir, pelaksanaan penyusunan Register Risiko bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Nduga, untuk meningkatkan sistem pengendalian internal Pemkab Nduga.
Selain itu, di satu sisi fungsinya meningkatkan kualitas bagi inspektorat. Juga sebagai alat bagi pimpinan daerah dan pimpinan OPD untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko dalam OPD masing-masing. Register Risiko memberikan laporan ke pimpinan, guna mengambil langkah-langkah pencegahan yang menghambat tujuan OPD tersebut. ***(Humas Pemkab Nduga)