KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Yapen terus berupaya menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui pendampingan sosial, fasilitasi pemulangan dari luar daerah, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh pelayanan medis.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepulauan Yapen, Saskar Paiderouw mengatakan, penanganan ODGJ menjadi salah satu tugas yang dilaksanakan pihaknya, terutama ketika menerima laporan dari masyarakat maupun keluarga yang membutuhkan bantuan.
Menurut Saskar, sepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025, pihaknya pernah menangani kasus seorang anak bernama Pessi yang mengalami ODGJ dan berada di wilayah Baubau, Sulawesi Tenggara.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami dinas sosial berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pemulangan anak tersebut ke Kabupaten Kepulauan Yapen,” terangnya, Sabtu, 7 November 2026.
Selain itu, kata Saskar, Dinsos Kabupaten Kepulauan Yapen juga pernah menangani seorang warga asal Kampung Saweru yang melakukan perjalanan menggunakan kapal hingga ke Jayapura, Baubau, dan Manado.
“Keberadaan warga itu kemudian dilaporkan oleh petugas kepolisian di Manado kepada pihak terkait. Setelah terima informasi dan data, kami lakukan penanganannya hingga kondisi membaik dan dipulangkan serta diserahkan kepada keluarganya,” terangnya.
Saskar juga mengungkapkan adanya kasus seorang anak asal Distrik Poom yang diduga mengalami ODGJ dan saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara pembunuhan terhadap ibunya.
“Kami masih tunggu keputusan pengadilan. Setelah ada keputusan, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan medis di rumah sakit jiwa di Jayapura,” terang Saskar.
Di sisi lain, Saskar mengakui keterbatasan fasilitas menjadi salah satu kendala dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Kepulauan Yapen. Hingga saat ini, daerah tersebut belum memiliki tempat penampungan atau balai rehabilitasi khusus bagi warga dengan gangguan kesehatan jiwa.
“Kami berharap adanya dukungan pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam penanganan warga dengan gangguan kesehatan jiwa, sehingga mereka dapat memperoleh pendampingan sosial serta pelayanan medis yang layak,” jelas Saskar. ***(Ainun Faathirjal)







