KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Jayapura telah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp 290 miliar.
PAD tahun 2025 naik Rp23 miliar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 267 miliar. Kenaikan PAD karena adanya tambahan pajak Obsen kendaraan bermotor 66 persen dari pemerintah Provinsi Papua.
“Jadi naiknya PAD ini adanya tambahan pajak Obsen kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” kata Kepala Bappenda Kota Jayapura, Robby K. Awi kepada wartawan, pada Kamis 16 Januari 2025.
Robby menjabarkan pendapatan yang menonjol sepanjang 2024. Pendapatan itu berasal dari pajak bumi dan bangunan, PT PLN, pajak reklame, restoran dan perhotelan.
“Pengelolaan pajak serta keseluruhan itu menjadi tanggung jawab Bappenda. Akan tetapi pengelolaan retribusi daerah sesuai SK Walikota No 59 Tahun 2024, itu sudah menjadi kewenangan OPD yang kelola retribusi,” jelasnya.
Dengan adanya pembagian hasil pajak obsen dari Pemprov Papua sekitar 66 persen dari pembayaran pajak kendaraan di samsat akan langsung masuk ke kas pemkot.
“Jadi warga kota yang mempunyai kendaraan yang terdata di samsat, kalau bayar pajak kendaraan, kami mendapatkan bagian dari provinsi 66 persen. Pajak disetor di kas daerah pemerintah Kota Jayapura,” ungkapnya.
Robby menambahkan dinas akan terus melakukan pendataan awal untuk menyikapi target yang begitu besar. Selain itu akan berkoordinasi dengan OPD serta melakukan pendampingan bersama OPD pemungut retribusi.
“Kami berharap dengan PAD yang cukup besar di tahun 2025, situasi kota aman dan masyarakat bisa taat untuk membayar pajak,” harapnya. *** (Imelda)