Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Jul 2026 19:32 WIT

Inilah Hasil Olah TKP Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot Amerika di Yahukimo


					Saat penyidik dari kepolisian melaksanakan olah TKP pada Sabtu, 4 Juli 2026 terhadap pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika dan pembakaran pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY milik AMA oleh KKB di Yahukimo. (Foto dok: Satgas Operasi Damai Cartenz-2026) Perbesar

Saat penyidik dari kepolisian melaksanakan olah TKP pada Sabtu, 4 Juli 2026 terhadap pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika dan pembakaran pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY milik AMA oleh KKB di Yahukimo. (Foto dok: Satgas Operasi Damai Cartenz-2026)

KABARPAPUA.CO, Timika – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengungkap perkembangan penyidikan kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, yang terjadi di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo.

Perkembangan tersebut disampaikan dalam doorstop media oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Polisi Yusuf Sutejo bersama Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Polisi I Gusti Gde Era Adhinata di Timika, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 8 Juli 2026.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Polisi Yusuf Sutejo menjelaskan, penyidik telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu, 4 Juli 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/26/VI/2026/SPKT. Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 2 Juli 2026 tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.

“Setibanya di lokasi, tim terlebih dulu melakukan pengamanan dan sterilisasi area TKP, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan umum, dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran titik-titik penting, pemasangan garis polisi, pemeriksaan tingkat kerusakan pesawat, pemeriksaan lokasi ditemukannya korban, hingga pengumpulan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan,” terang Yusuf.

Menurut Yusuf, hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen, dengan bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah.

“Saat ditemukan, posisi pesawat masih mengarah ke landasan pacu (runway). Pada saat olah TKP dilaksanakan, jenazah korban telah lebih dulu dievakuasi,” ujar Yusuf.

Saat penyidik dari kepolisian melaksanakan olah TKP pada Sabtu, 4 Juli 2026 terhadap pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika dan pembakaran pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY milik AMA oleh KKB di Yahukimo. (Foto dok: Satgas Operasi Damai Cartenz-2026)

Dalam pelaksanaan olah TKP, kata Yusuf, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit pesawat PK-RCY yang hangus terbakar, sisa abu dan arang bekas kebakaran, serpihan bodi pesawat, serpihan kawat ban pesawat, satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah di sekitar bangkai pesawat untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik.

Menurut Yusuf, usai olah TKP, tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan papan bertuliskan “Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama.”

Dari lokasi itu, kaya Yusuf, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa satu buah noken, satu syal bermotif Bintang Kejora, satu baju loreng, satu celana loreng, satu koppel, satu sangkur beserta sarungnya, dua bilah parang, satu senapan angin, satu senter, dua kotak obat, satu kartu SIM Telkomsel, tiga flashdisk, empat memory card kamera, tujuh memory card telepon seluler, satu unit kamera sony, satu tripod, satu tas ransel loreng, serta satu tas selempang yang berisi dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.

“Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat,” jelas Yusuf.

Yusuf juga mengatakan, seluruh barang bukti hasil olah TKP maupun penyisiran telah diserahkan kepada Tim Identifikasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, forensik digital, dan analisis lebih lanjut guna mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.

Saat penyidik dari kepolisian melaksanakan olah TKP pada Sabtu, 4 Juli 2026 terhadap pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika dan pembakaran pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY milik AMA oleh KKB di Yahukimo. (Foto dok: Satgas Operasi Damai Cartenz-2026)

Inilah Tujuh Tersangka Pembakar Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot

Sementara itu, Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Polisi I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para saksi, barang bukti, hasil olah TKP, serta gelar perkara yang telah dilaksanakan, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus DPO dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan,” jelas Era Adhinata.

Era Adhinata juga menjelaskan, berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.

“Terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal Primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” terangnya.

Era Adhinata menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok tersebut diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan. “Penyidik juga masih terus mendalami jaringan, pola pergerakan, dan sumber persenjataan kelompok tersebut,” katanya.

Saat penyidik dari kepolisian melaksanakan olah TKP pada Sabtu, 4 Juli 2026 terhadap pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika dan pembakaran pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY milik AMA oleh KKB di Yahukimo. (Foto dok: Satgas Operasi Damai Cartenz-2026)

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Polisi Yusuf Sutejo menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebelum peristiwa terjadi warga Balinggama telah menyatakan penolakan terhadap keberadaan kelompok tersebut dan menginginkan wilayah mereka tetap aman, damai, serta terbebas dari aksi-aksi kekerasan.

Selain menangani perkara ini, kata Yusuf, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan kelompok kriminal bersenjata di sejumlah wilayah Papua melalui peningkatan kewaspadaan personel, penguatan pengamanan objek vital, optimalisasi deteksi dini, serta koordinasi dengan seluruh unsur terkait guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Yusuf menyatakan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan, proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang membantu tindak pidana, akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Untuk itu, kata Yusuf, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun propaganda yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tanah Papua. ***(Siaran Pers/Imelda)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPI: Pilot dan Pesawat Sipil Bukan Sasaran Konflik di Papua

7 July 2026 - 00:01 WIT

Penonton Film Pesta Babi Donasikan Rp517-an Juta untuk Pengungsi Konflik Papua

6 July 2026 - 14:42 WIT

Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo Sering Melayani Misi Kemanusiaan

3 July 2026 - 00:19 WIT

Mortir Aktif Ditemukan di Jayapura Selatan

3 July 2026 - 00:04 WIT

Kodam Cenderawasih: OPM Pelaku Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

2 July 2026 - 23:40 WIT

Pesawat AMA Dibakar di Balingga Yahukimo  

2 July 2026 - 18:15 WIT

Trending di PERISTIWA