KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, John Wicklif Tegai yang mewakili Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo memimpin upacara HUT ke-52 KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu 29 November 2023.
Sebagai organisasi yang menjadi tulang punggung keberhasilan penyelenggaraan negara, KORPRI memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas, kedisiplinan, dan profesionalisme para pegawai negeri.
John bilang, KORPRI memiliki tanggung jawab besar untuk terus berinovasi, beradaptasi dengan perubahan, dan memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan bangsa dan negara.
“Untuk KORPRI di Kabupaten Jayapura belum ada kepengurusannya, sehingga kita segera legalisasikan kepengurusannya,” ucapnya.
“Saat ini, banyak ASN di jam kerja masih banyak berkeliaran, seperti nongkrong, cerita omong kosong, padahal di jam kerja. Ada yang dari pagi dengan menggunakan baju dinas. Ada pegawai yang dibayar oleh Pemda, tetapi tidak bekerja, berarti terima gaji buta,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, tahun depan Pemkab akan hadirkan tim kode etik dan adanya surat edaran Bupati Jayapura, agar ada tindakan tegas kepada ASN yang melanggar kode etik ASN.
John berharap di HUT ke-52 KORPRI, ASN di Pemkab Jayapura semakin baik dalam melakukan tugasnya.
Pada kesempatan itu, John Wicklif Tegai menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang tari Yosim Pancar yang dilakukan setiap OPD dalam memeriahkan HUT KORPRI ke 52 tahun 2023. (*)