Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PUBLIK · 8 Apr 2024 19:00 WIT

Hore! Kemenag Cairkan Rp66 Miliar Insentif Guru PAI Non ASN Jelang Lebaran


					Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (net) Perbesar

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (net)

KABARPAPUA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berbagi kabar gembira buat para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Tunjangan insentif segera cair, khusus bagi guru PAI bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024. Total 22.000 guru PAI non ASN yang terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penyaluran insentif bagi guru PAI non ASN adalah langkah alternatif untuk penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” ungkap Cholil, di Jakarta, Jumat 5 April 2024.

Menurut Cholil, guru PAI di sekolah umum memiliki peran besar tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat. Mereka telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.

Dia berharap penyaluran insentif ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi guru PAI non ASN di sekolah umum. “Ini bagian afirmasi Kementerian Agama bagi kesejahteraan guru agama di sekolah umum yang memang tidak mendapatkan THR,” ucap pria yang akrab disapa Gus Men.

Plt Dirjen Pendidikan Islam, Prof Abu Rokhmad menjelaskan, penyaluran insentif guru PAI non ASN dalam dua tahap. Penyaluran pertama pada Januari-Juni 2024. Kedua, pada Juli-Desember 2024.

“Saat ini kita cairkan untuk enam bulan pertama, di mana masing-masing guru menerima Rp1,5 juta dipotong pajak. Kita upayakan seluruhnya tersalurkan sebelum lebaran. Namun jika ada yang belum, maka itu akan disalurkan pascalebaran,” terang Prof Abu, panggilan akrabnya.

Abu bilang, pemberian insentif tersebut disalurkan sesuai dengan ketersediaan anggaran negara. Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru bukan PNS mengatur bahwa besaran insentif senilai Rp250.000 setiap bulan.

Adapun kriteria Guru PAI non ASN yang berhak menerima insentif. Pertama, guru PAI non ASN masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK.

Kedua, guru PAI non yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru. Ketiga, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Terakhir, belum memasuki usia pensiun.

“Berdasarkan kriteria umum, kita prioritaskan lagi berdasarkan usia, TMT Pendidik, daerah 3T dan kualifikasi pendidikan,”  kata Abu yang juga  Guru Besar UIN Walisongo ini.

Abu memastikan penyaluran insentif akan langsung diterima oleh guru PAI non ASN di rekening masing-masing yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Dia juga tidak membenarkan adanya pemotongan atau pungutan.

“Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan atau bentuk apa pun oleh pihak mana pun. Kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank,” tandasnya. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Keberhasilan Jokowi Bangun Papua: Kemiskinan Berkurang

14 October 2024 - 23:26 WIT

Konvensi Nasional AIHII XV di Jayapura Bahas Isu Strategis Indo-Pasifik

9 October 2024 - 19:32 WIT

20 Pemuda Katolik Ikut MAPENTA hingga Kepemimpinan Dasar

6 October 2024 - 20:38 WIT

70 Persen Responden Puas dengan Kinerja Jokowi

5 October 2024 - 08:41 WIT

Satu Dekade Pembangunan Manusia, dari Kesehatan hingga Merdeka Belajar

17 September 2024 - 18:04 WIT

Dinkes Kota Jayapura: Jangan Panik, Alcuta Bisa Cegah Cacar Monyet

5 September 2024 - 23:42 WIT

Trending di PUBLIK