KABARPAPUA.CO, Kaimana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Wondama, Papua Barat menemukan 2 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 rusak.
Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur mengatakan, temuan ini dari hasil sortir surat suara di gudang logistik KPU Teluk Wondama pada Senin, 8 Januari 2024. Menurutnya, temuan ini sama sekali tidak mengganggu ketersediaan surat suara untuk Pilpres 14 Februari mendatang.
“Surat suara yang dibutuhkan untuk Pilpres di Teluk Wondama adalah 27.110, sedangkan yang kami terima 27.151 surat suara. Jadi ada kelebihan 41 surat suara, 2 di antaranya rusak, sehingga masih tersisa 39 surat suara,” ungkap Yustinus pada KabarPapua.co, Selasa 9 Januari 2024
Dia menjelaskan, saat ada dua jenis surat suara yang telah tiba di Teluk Wondama, yaitu surat suara untuk Pilpres dan surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Namun khusus untuk DPD masih dalam proses sortir.
“Untuk proses sortir dan lipat kedua surat suara ini. Kami menggunakan tenaga internal dari KPU Wondama, karena sampai sekarang belum ada estimasi atau biaya yang ditetapkan untuk proses sortir dan lipat,” terangnya.
Walau begitu, dirinya mengaku jika estimasi itu sudah ada, maka KPU pasti akan melibatkan pihak luar untuk proses sortir dan lipat surat suara pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk surat suara Pemilihan Legislatif, baik itu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, sementara masih dalam perjalanan,” akunya.
Gudang Logistik Tepantau CCTV dan Aman Genangan Air
Yustinus juga mengungkapkan bahwa gudang logistik KPU Teluk Wondama memiliki pengamanan ekstra dan terpantau kamera CCTV. Selain staf KPU, gudang juga mendapat pengamanan dari kepolisian serta pengawasan Bawaslu Teluk Wondama dan aman dari genangan air.
“Kita selama ini jalan sesuai dengan tahapan yang tetapkan. Ini semua berkat adanya dukungan dari semua pihak. Untuk itu, kami juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Teluk Wondama tetapi juga semua komponen, baik pihak keamanan maupun Bawaslu dan Pemerintah daerah,” ucapnya.
Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Teluk Wondama, Askanar S Kapisa menyatakan telah dan akan terus melakukan pengawasan melekat pada proses sortir surat suara oleh KPU.
Dia pun membenarkan hanya terdapat 2 surat suara yang rusak. Hal ini sebagaimana hasil pengawasan sejak kedatangan surat suara Pilpres dan DPD RI pada Minggu, 07 Januari 2024 hingga penyortiran surat suara Pilpres.
Bawaslu juga tidak menemukan adanya pelanggaran. Ini menandakan KPU Teluk Wondama telah menjalankan semua proses ini sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Pengawasan yang kami lakukan sifatnya melekat. Kami dibantu oleh tiga orang staf Bawaslu yang setia melakukan pengawasan sejak surat suara tiba di Wondama hingga proses penyortiran maupun pelipatan. Hingga hari ini, semua proses itu berjalan dengan baik dan maksimal,” katanya.
Dia berharap, sinergitas antar semua komponen dapat terus terjaga agar pelaksanaan Pilpres maupun DPD dan Pileg dapat berjalan dengan baik sesuai harapan. *** (Yosias Wambrauw)